3 Bulan Kasus Tambang Ilegal di Batu Bara Belum P21, Polisi Kembali Kirim Berkas Perkara ke Kejaksaan

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Setelah berjalan lebih kurang 3 bulan kasus penangkapan 2 unit alat berat excavator, dan 2 unit dump truk berisikan hasil galian tambang tanah uruk yang akan dijual ke masyarakat Kabupaten Batu Bara, serta 5 orang pelaku belum P21.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, membenarkan Tim Opsnal Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di Pimpin IPDA Doni Irawan pada Senin 28 April 2025 telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Meskipun tidak dilakukan penahan terhadap tersangka hingga saat ini belum P21, selanjutnya pada Jumat 25 Juli 2025 telah dikirimkan kembali berkas perkara kepada pihak kejaksaan, “kata AKP. Ahmad Fahmi, melalui sambungan telpon Whatsaapnya, Senin 28/7/2025.

Baca Juga  Warga Menjerit Ngurus Pajak Kenderaan Di Samsat Kisaran Dipersulit

Kasus galian tambang Dusun VI Desa Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ini telah dan akan melewati proses dan waktu yang panjang, pungkasnya.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page