
FAKFAK — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Fakfak mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Klien Pemasyarakatan yang digelar bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, Selasa (3/11/2026), mulai pukul 14.00 WIT hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta mengenai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas klien pemasyarakatan dan keluarga klien Bapas Kelas II Fakfak difasilitasi untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan juga melibatkan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Fakfak.
Pelaksanaan kegiatan menjadi sarana edukasi bagi klien pemasyarakatan dan keluarga untuk memahami hak-hak dasar manusia. Peserta juga didorong agar mampu menghormati serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi Bapas Kelas II Fakfak, keterlibatan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pemahaman HAM bagi klien pemasyarakatan. Hal ini sekaligus menjadi bagian penting dari proses pembimbingan dan reintegrasi sosial agar klien dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Penulis: Amatus Rahakbauw K



