
Tanjung Balai — Satreskrim Polres Tanjung Balai melalui Tim URC Jatanras berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian rumah kosong di Gang Pandan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SE alias Cail (36) dan RH alias Dayat (29), yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim IPTU Benjamin Silaban, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait aksi pencurian di rumah milik korban bernama Miranti Hsb.
Peristiwa bermula pada Rabu (8/10/2026) sore sekitar pukul 18.50 WIB, saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci rapat untuk pergi bekerja di sebuah toko ponsel.
Sepulang bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, korban terkejut mendapati ruang kamarnya sudah dalam kondisi acak-acakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban telah raib disikat pelaku, di antaranya dua buah celengan berisi uang tunai sekitar Rp24.000.000, satu buah jam tangan merek Bonia, kunci sepeda motor PCX 160, kunci mobil HRV, hingga satu unit mesin outdoor AC dan bola lampu..
Pelaku disinyalir masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela dapur menggunakan alat bantu, serta membuat anak tangga rakitan di belakang rumah untuk melompati tembok pembatas. Akibat peristiwa pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30.000.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Cail di kawasan Jalan Sutomo pada Rabu dini hari (21/10/2026). Sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Cail. Saat diinterogasi petugas, Cail mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya, Dayat.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak menuju kediaman Dayat setelah berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat. Tim kemudian berhasil mengamankan Dayat di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Tfq



