Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Satreskrim Polres Tanjung Balai melalui Tim URC Jatanras berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian rumah kosong di Gang Pandan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SE alias Cail (36) dan RH alias Dayat (29), yang merupakan warga setempat.

Kasat Reskrim IPTU Benjamin Silaban, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait aksi pencurian di rumah milik korban bernama Miranti Hsb.

Peristiwa bermula pada Rabu (8/10/2026) sore sekitar pukul 18.50 WIB, saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci rapat untuk pergi bekerja di sebuah toko ponsel.

Baca Juga  Bupati Asahan Gowes Bareng

Sepulang bekerja sekitar pukul 22.00 WIB, korban terkejut mendapati ruang kamarnya sudah dalam kondisi acak-acakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban telah raib disikat pelaku, di antaranya dua buah celengan berisi uang tunai sekitar Rp24.000.000, satu buah jam tangan merek Bonia, kunci sepeda motor PCX 160, kunci mobil HRV, hingga satu unit mesin outdoor AC dan bola lampu..

Pelaku disinyalir masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela dapur menggunakan alat bantu, serta membuat anak tangga rakitan di belakang rumah untuk melompati tembok pembatas. Akibat peristiwa pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Cail di kawasan Jalan Sutomo pada Rabu dini hari (21/10/2026). Sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Cail. Saat diinterogasi petugas, Cail mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya, Dayat.

Baca Juga  Dandim 1803/Fakfak Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis

Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak menuju kediaman Dayat setelah berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat. Tim kemudian berhasil mengamankan Dayat di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026
Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual
Pendeta Jhon Marani Ajak Masyarakat Papua Tidak Takut, Jadikan Musibah sebagai Momentum Introspeksi
Pelindo Regional 4 Fakfak Tetap Beroperasi di Tengah Kabut Asap Karhutla
Pelindo Regional 4 Fakfak Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Jaga Lingkungan Pelabuhan
Walikota Tanjung Balai Menyambut Baik Terima Audiensi Pengcab ALTI Terbentuknya Kepengurusan dan Rencana Pelaksanaan “Tanjung Balai Trail Run 2026”
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Launching Kampus Mandiri Pangan dan Gerakan Tanam Serentak Cabai Se Sumut di Polbangtan Kementan Medan
DPRD Batu Bara Soroti Potensi PAD Masih Bocor, Minta Tim Percepatan Diisi ASN Berintegritas Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:04 WIB

Pendeta Jhon Marani Ajak Masyarakat Papua Tidak Takut, Jadikan Musibah sebagai Momentum Introspeksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Tetap Beroperasi di Tengah Kabut Asap Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page