
Fakfak — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Fakfak mengikuti sosialisasi pembinaan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak di Gedung Serbaguna RRI Fakfak, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya operasional pelabuhan yang aman dan ramah lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, Pelindo Regional 4 Fakfak mengutus tiga orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai regulasi, prosedur, serta standar operasional pengelolaan limbah B3 di lingkungan pelabuhan.
General Manager Pelindo Regional 4 Fakfak, Silas Warfandu, mengatakan bahwa pengelolaan limbah B3 merupakan salah satu aspek penting dalam penerapan sistem keselamatan kerja dan manajemen lingkungan di kawasan pelabuhan.
Menurut dia, aktivitas operasional pelabuhan yang melibatkan kegiatan bongkar muat dan penggunaan alat berat berpotensi menghasilkan limbah B3, seperti pelumas bekas dan material lainnya yang memerlukan penanganan khusus.
“Pelabuhan merupakan kawasan dengan intensitas kegiatan operasional yang tinggi. Karena itu, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan kerja maupun lingkungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keikutsertaan tiga perwakilan Pelindo Regional 4 Fakfak dalam sosialisasi yang diselenggarakan DLHP Kabupaten Fakfak merupakan langkah proaktif untuk memastikan prosedur penampungan dan pengelolaan limbah di kawasan pelabuhan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Pelindo Regional 4 Fakfak berharap dapat memperkuat sinergi dengan DLHP Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan operasional, mulai dari identifikasi dan pengemasan hingga penyimpanan sementara limbah B3 di tempat penyimpanan sementara (TPS) yang sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya, limbah tersebut diserahkan kepada pihak pengelola lanjutan yang memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), yakni prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang menjadi perhatian dalam mendukung operasional perusahaan secara bertanggung jawab.
Melalui langkah tersebut, Pelindo Regional 4 Fakfak menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Kabupaten Fakfak yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan pelabuhan.
Tentang Pelindo Regional 4 Fakfak
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Fakfak merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan di wilayah Fakfak, Papua Barat.
Pelindo berkomitmen memberikan pelayanan kepelabuhanan yang optimal, aman, dan berwawasan lingkungan guna mendukung kelancaran arus logistik serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Penulis : Amartus Rahakbauw K



