
BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) meminta Pemerintah Kabupaten untuk segera membentuk Tim Percepatan PAD. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus PAD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (19/10/2026).
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji, dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ruby Anto Sari Siboro mewakili Bupati, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan Herryawan, serta seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.
Laporan dibacakan oleh Bapak H. Rohadi, SP., MH. Dalam laporannya, Pansus menilai masih besar potensi PAD Kabupaten Batu Bara yang belum tergali secara baik dan benar, padahal PAD merupakan indikator utama kemandirian fiskal suatu daerah otonom.
Untuk itu, Pansus menekankan agar personil yang ditempatkan dalam tim tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas tinggi dan memahami bidang-bidang penghasil PAD. Penempatan ASN yang kompeten dinilai menjadi kunci untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
DPRD berharap pembentukan tim ini tidak hanya bersifat seremonial, namun mampu bekerja secara profesional dan transparan dalam menggali potensi riil daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
Penulis : Red



