BATU BARA — Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu pada Selasa, 7 April 2026, di Ruang Rapat Umum DPRD Kabupaten Batu Bara.
RDP tersebut dilaksanakan membahas berbagai keluhan masyarakat terkait pembuatan parit batas oleh pihak perkebunan yang diduga berdampak terhadap lahan milik warga di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Dalam rapat itu, masyarakat mengeluhkan adanya dugaan pengurangan luas tanah warga akibat pembangunan parit batas tersebut.
Selain itu, warga juga menyoroti terjadinya erosi lahan, potensi bahaya keselamatan bagi masyarakat sekitar, hingga kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, H. Darius, SH., MH., didampingi Wakil Ketua Komisi I Drs. Bonar Manik, MM. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Rusli, Muhammad Safi’i, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, SE, serta Makdalena Sianipar, SH.
Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara meminta agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
DPRD juga menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga keselamatan warga, serta memperhatikan dampak lingkungan di sekitar area perkebunan.
RDP berlangsung dengan suasana dialogis, di mana berbagai masukan dan pendapat disampaikan guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Hingga rapat berakhir, Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
(red)






















