Jaringan 200 cartridge etomidate dibongkar Bareskrim, 2 polisi jadi tersangka

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG SELATAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dalam kasus dugaan peredaran gelap 200 cartridge etomidate. Penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di bawah kendali Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

 

Dari hasil penyidikan, Bareskrim telah menahan dua orang tersangka. Mereka adalah Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel berinisial DD dan anggota Polda Aceh berinisial MR. Keduanya diduga terlibat langsung dalam kepemilikan dan distribusi etomidate secara ilegal.

 

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman diperiksa sebagai saksi. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Tangsel dan Humas Polda Metro Jaya. Menurut keterangan resmi, AKP Pardiman tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut dan kehadirannya diperlukan untuk memberikan keterangan terkait tupoksi pimpinan.

Baca Juga  Jejak : SPTP Respati Kemasindah Menyentuh Hati Anak Yatim Pasir Gadung

 

Untuk 6 anggota Polres Tangsel lainnya, proses hukum pidana tidak dilanjutkan. Mereka diserahkan ke Subbid Paminal Propam Polda Metro Jaya. Keenamnya akan menjalani pemeriksaan dan sidang kode etik institusi.

 

Kasus penyalahgunaan etomidate belakangan menjadi perhatian karena rawan disalahgunakan. Polri menyatakan akan menelusuri lebih lanjut jaringan peredarannya dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar aturan.

 

Penulis : Dhanu

Berita Terkait

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Donor Darah
Polres Batu Bara Beri Pengamanan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Pengamat Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Impor Tekstil Ilegal
Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Integritas dan Tanggungjawab 
Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Polres Tanjung Balai Tampung Aspirasi Warga Lewat Program Minggu Kasih
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Maruarar Ingatkan Kepala Daerah: Ubah Tata Ruang Sembarangan Bisa Dipidana

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:58 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Donor Darah

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Beri Pengamanan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Pengamat Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Impor Tekstil Ilegal

Senin, 14 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Integritas dan Tanggungjawab 

Senin, 14 September 2026 - 19:26 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page