Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wamendagri Ribka Haluk

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-Tanah Papua segera mempercepat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026.

Penyaluran dana otsus tahap II sebesar 45 persen seharusnya dilakukan paling lambat Juni 2026. Namun, hingga Agustus masih terdapat daerah yang belum menuntaskan penyaluran.

Ribka menegaskan, keterlambatan tidak dapat terus dibenarkan dengan alasan regulasi maupun keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana otsus telah ditetapkan sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi, pengawasan, dan komitmen pelaksanaan.

“Kalau kita mau alasan regulasi, kita mau alasan SDM, itu alasan klasik,” kata Ribka dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Wilayah Papua yang digelar secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/8).

Baca Juga  Sambangi Warung Sulpiati Bupati Batu Bara dan Wakil Sampaikan Janji Kampanye

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 24 Agustus 2026, sebanyak 19 daerah di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana otsus tahap II. Namun, belum seluruhnya menerima dana otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) secara lengkap.

Ribka mengatakan percepatan penyaluran penting karena dana otsus digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar.

Ia meminta gubernur, sekretaris daerah, serta perangkat daerah teknis segera memperkuat koordinasi, pengendalian, dan pengawasan agar seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Ribka, keterlambatan tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja dan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Terlebih, pelaksanaan otsus telah berlangsung selama 25 tahun sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan dan anggaran semestinya semakin kuat.

Baca Juga  Khidmat, Mushollah Baiturrahim Peringati Maulid Nabi dengan Tema Persatuan Umat

Sebagai langkah konkret, Kemendagri akan meningkatkan evaluasi penyaluran dana otsus dengan menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan.

Langkah itu diharapkan memastikan setiap rupiah dana otsus dapat direalisasikan secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua.

 

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

1.673 Penerbangan Terganggu Asap Karhutla, Kemenhub: Keselamatan Nomor Satu
Mediasi Berhasil, Bupati dan Dandim 1803/Fakfak Buka Palang Jalan Mambunibuni–Bomberay
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan
Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah
Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis
Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:39 WIB

1.673 Penerbangan Terganggu Asap Karhutla, Kemenhub: Keselamatan Nomor Satu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Mediasi Berhasil, Bupati dan Dandim 1803/Fakfak Buka Palang Jalan Mambunibuni–Bomberay

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Darurat Karhutla, Mendagri Larang Total Pembakaran Lahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page