Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wamendagri Ribka Haluk

Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-Tanah Papua segera mempercepat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026.

Penyaluran dana otsus tahap II sebesar 45 persen seharusnya dilakukan paling lambat Juni 2026. Namun, hingga Agustus masih terdapat daerah yang belum menuntaskan penyaluran.

Ribka menegaskan, keterlambatan tidak dapat terus dibenarkan dengan alasan regulasi maupun keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana otsus telah ditetapkan sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi, pengawasan, dan komitmen pelaksanaan.

“Kalau kita mau alasan regulasi, kita mau alasan SDM, itu alasan klasik,” kata Ribka dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Wilayah Papua yang digelar secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/8).

Baca Juga  BPBD Batu Bara bentuk Desa Tangguh Bencana di Sumber Tani Datuk Tanah Datar

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 24 Agustus 2026, sebanyak 19 daerah di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana otsus tahap II. Namun, belum seluruhnya menerima dana otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) secara lengkap.

Ribka mengatakan percepatan penyaluran penting karena dana otsus digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar.

Ia meminta gubernur, sekretaris daerah, serta perangkat daerah teknis segera memperkuat koordinasi, pengendalian, dan pengawasan agar seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Ribka, keterlambatan tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja dan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Terlebih, pelaksanaan otsus telah berlangsung selama 25 tahun sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan dan anggaran semestinya semakin kuat.

Baca Juga  Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Sebagai langkah konkret, Kemendagri akan meningkatkan evaluasi penyaluran dana otsus dengan menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan.

Langkah itu diharapkan memastikan setiap rupiah dana otsus dapat direalisasikan secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua.

 

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 
Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni
PDI Perjuangan Soroti BUMD Batra Berjaya, Minta Dikelola Profesional
Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru
DPRD Batu Bara Bahas Nasib BUMD, Ranperda Penyertaan Modal PT Batra Berjaya Masuk Paripurna
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Tingkatkan Daya Beli dan Produktivitas Lokal, Pemko Tanjung Balai Gelar Pasar Murah dan Bazar IKM 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Ada Apa? Kantor Bupati Batu Bara Sunyi Bak Tak Berpenghuni

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Batu Bara Siap Berbenah, RTRW dan Pariwisata Masuk Prolegda Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page