Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak, SK Dikembalikan ke Bupati

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPAD Batu Bara menyerahkan SK ke bagian resepsionis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara (dok)

 

BATU BARA — Sebanyak tujuh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara periode 2025–2030 resmi mengundurkan diri secara serentak dari kepengurusan.

Surat pengunduran diri itu ditandatangani sejak 1 Mei 2026 dan diserahkan pada Senin (11/5/2026) melalui bagian resepsionis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Langkah mundur massal tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait keberlangsungan lembaga yang selama ini menjadi garda perlindungan anak di daerah.

Meski alasan utama disebut karena kesibukan pekerjaan masing-masing komisioner, mundurnya seluruh unsur komisioner sekaligus dinilai menjadi pukulan serius bagi eksistensi KPAD Batubara.

Sebelum surat diserahkan, Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kabag Hukum Pemkab Batu Bara, Doni Irawan Harahap. Dari hasil konsultasi itu, seluruh berkas diarahkan untuk disampaikan melalui bagian resepsionis Pemkab Batu Bara.

Baca Juga  Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Helmi Syam Damanik mengatakan, sejak dilantik pada 23 Januari 2025, seluruh komisioner bekerja secara profesional dalam menangani dan mendampingi persoalan anak di Kabupaten Batubara.

“Kurang lebih satu setengah tahun kita berdiri dan tetap berjalan membantu persoalan anak. Namun karena kesibukan masing-masing komisioner, melalui hasil rapat kami sepakat mengembalikan SK kepengurusan kepada Bupati Batu Bara,” ujarnya.

(Tim)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament, Cetak Atlet Baru
Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla
GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
Lembaga MPSU Minta Gubernur Sumut Memberikan Penghargaan Kepada SMK Negeri 2 Medan Terkait Pemberian Ijazah Siswa
Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament, Cetak Atlet Baru

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:50 WIB

Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

Berita Utama

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:56 WIB

You cannot copy content of this page