Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rakercab JMSI Tapanuli Bagaian Selatan.

 

TAPSEL — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2026 di Ballroom Syakirah The View, Aek Sabaon, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (3/8/2026).

Rakercab yang dipimpin Ketua Sidang Armansyah Nasution yang juga selaku Wakil Ketua I JMSI Tabagsel menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan organisasi, menyusun program kerja periode 2026–2027, sekaligus memperkuat kelembagaan perusahaan pers anggota JMSI di wilayah Tabagsel.

Kegiatan tersebut membahas berbagai agenda melalui tiga komisi, yakni Komisi I Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Komisi II Bidang Program Kerja, Pendidikan dan Kemitraan, serta Komisi III Bidang Advokasi, Etika dan Rekomendasi.

Pada Komisi I yang diketuai Yusrizal Nasution (Ucok Rizal), pembahasan difokuskan pada penguatan struktur organisasi, pendataan dan pengembangan keanggotaan, evaluasi AD/ART, tata kelola organisasi, serta pembentukan dan pembinaan pengurus daerah.

Komisi II yang dipimpin Paruhum Nasution membahas penyusunan program kerja JMSI Tabagsel Tahun 2026–2027, peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan dan workshop, penguatan kemitraan dengan pemerintah, BUMN, swasta dan organisasi profesi, serta pengembangan usaha media melalui transformasi digital.

Sementara Komisi III yang diketuai Adnan Buyung Lubis memfokuskan pembahasan pada perlindungan hukum bagi perusahaan pers anggota, penguatan etika jurnalistik dan profesionalisme media, penyusunan rekomendasi hasil Rakercab, serta evaluasi pelaksanaan keputusan organisasi.

 

Hasil Rakercab

 

Rakercab menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.

 

Komisi I menetapkan rekomendasi penguatan organisasi dan tata kelola JMSI Tabagsel, pembaruan data keanggotaan dan kepengurusan, serta penyusunan program pembinaan dan pengembangan anggota.

Komisi II menghasilkan program kerja JMSI Tabagsel Tahun 2026–2027, agenda pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, literasi digital, serta rencana kemitraan strategis dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

 

Sedangkan Komisi III menyusun rekomendasi perlindungan hukum dan advokasi bagi perusahaan pers anggota, pedoman penguatan etika jurnalistik dan profesionalisme media, serta rekomendasi hasil Rakercab sebagai acuan pelaksanaan program kerja JMSI Tabagsel periode 2026–2027.

 

Bidang Advokasi Jadi Program Prioritas

 

Salah satu keputusan penting Rakercab adalah penetapan Program Kerja Bidang Advokasi yang disusun berdasarkan AD/ART JMSI, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang ITE, serta kebijakan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah JMSI.

Program tersebut bertujuan menjamin kemerdekaan pers, melindungi hak-hak hukum perusahaan pers anggota, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta menjaga profesionalisme media siber di wilayah Tabagsel.

Dalam program tersebut disepakati pembentukan Pos Advokasi JMSI Tabagsel yang akan didukung tim pendamping hukum profesional bekerja sama dengan praktisi hukum, termasuk penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan pemberitaan maupun sengketa hukum.

Selain itu, JMSI Tabagsel juga akan menggelar workshop hukum pers sedikitnya dua kali selama tahun 2026, menerbitkan buku saku jurnalis, memperkuat kerja sama dengan Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan DPRD se-Tabagsel, serta membangun pusat data advokasi bagi seluruh anggota.

Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari hingga Desember 2026, meliputi pembentukan tim advokasi, pelaksanaan workshop hukum pers, penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai instansi, pendampingan kasus secara berkelanjutan, hingga evaluasi program.

 

Anto Genk: JMSI Adalah Organisasi Pemilik Media

 

Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto, SH., MH, yang akrab disapa Anto Genk, dalam arahannya menegaskan bahwa JMSI merupakan organisasi yang beranggotakan pemilik perusahaan media siber, bukan organisasi profesi wartawan.

“JMSI adalah organisasi yang menghimpun para pemilik media atau toke-toke media. Karena itu, anggota JMSI tidak memerlukan Kartu Tanda Anggota sebagaimana organisasi profesi. Keabsahan anggota dibuktikan melalui legalitas perusahaan pers berbadan hukum atau PT, media yang diakui Dewan Pers, serta sertifikat keanggotaan yang diterbitkan oleh JMSI Pusat,” tegas Anto Genk.

Menurutnya, keberadaan JMSI merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“JMSI hadir untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar, berimbang, serta menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Inilah komitmen yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota JMSI,” ujarnya.

 

Ucok Rizal: Anggota Harus Aktif Memberikan Edukasi kepada Masyarakat

 

Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution yang akrab disapa Ucok Rizal, mengatakan seluruh perusahaan pers anggota memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kita wajib memberikan kontribusi aktif melalui pemberitaan yang informatif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama menyampaikan berbagai program pembangunan pemerintah agar diketahui, dipahami dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara media dan pemerintah harus tetap berjalan dalam koridor independensi pers serta mengedepankan kepentingan publik.

 

Armansyah: Hasil Rakercab Harus Menjadi Pedoman Bersama

 

Ketua Sidang Rakercab, Armansyah Nasution, menyampaikan bahwa seluruh pembahasan berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kebersamaan.

“Seluruh rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil pemikiran bersama seluruh peserta Rakercab. Saya berharap seluruh keputusan ini tidak hanya menjadi dokumen organisasi, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten sebagai pedoman kerja JMSI Tabagsel selama periode 2026–2027,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kekuatan organisasi akan tercermin dari kemampuan seluruh pengurus dan anggota dalam menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama.

 

Ketua Komisi Sampaikan Komitmen

 

Ketua Komisi I, Yusrizal Nasution (Ucok Rizal), menegaskan bahwa pembenahan organisasi menjadi fondasi utama bagi kemajuan JMSI Tabagsel.

“Organisasi yang kuat harus didukung administrasi yang tertib, data keanggotaan yang valid, serta kepengurusan yang aktif hingga tingkat daerah.”

Ketua Komisi II, Paruhum Nasution, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci menghadapi perubahan industri media.

“Kami ingin seluruh anggota memiliki kemampuan yang semakin baik melalui pelatihan, workshop, literasi digital, sekaligus memperluas kemitraan strategis agar perusahaan media anggota semakin berkembang.”

Sementara Ketua Komisi III, Adnan Buyung Lubis, menegaskan bahwa bidang advokasi merupakan benteng perlindungan bagi seluruh perusahaan pers anggota JMSI.

“Advokasi tidak hanya berbicara tentang pendampingan hukum, tetapi juga memastikan seluruh anggota tetap menjalankan etika jurnalistik, menaati Undang-Undang Pers, serta menjaga profesionalisme dalam setiap produk pemberitaan.”

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi sebagai landasan memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas perusahaan pers anggota, serta mendukung pembangunan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan melalui pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab.

Red

Berita Terkait

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament, Cetak Atlet Baru
Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla
GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
Lembaga MPSU Minta Gubernur Sumut Memberikan Penghargaan Kepada SMK Negeri 2 Medan Terkait Pemberian Ijazah Siswa
Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo
Don Muzakir: Diklat Tani Merdeka Sumatera I Siapkan Kader Penggerak Swasembada Pangan dan Dukung Program MBG
Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

KONI Medan Dukung The Khourt Independence Padel Tournament, Cetak Atlet Baru

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:50 WIB

Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page