Gubernur Sumut Resmikan Pemberhentian Anggota DPRD F-NKB Batu Bara A.n Rohadi 

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  – Setelah melalui mekanisme administrasi yang panjang, akhirnya gubernur sumatera utara resmi memberhentikan Anggota DPRD Kab. Batu Bara dari Partai Berkarya H. Rohadi, S.P.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/320/KPTS/2024 tanggal 11 Juni 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan di tandatangani oleh Pj. Gubernur Sumut Hasanuddin dengan ditembuskan kepada Presiden RI, Kemendagri, Hingga Calon PAW

Hal ini dibenarkan oleh Plt. Ketua DPD Partai Berkarya Kab. Batu Bara “Benar pertanggal 11 Juni 2024 di SK dan kami terima Surat Asli itu dari Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara dan di hubungi oleh Sekwan Kab. Batu Bara”. Ungkap Setiawan.

Baca Juga  Tim Penilai TP PKK Sumut Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi Desa Suka Maju

Isi SK gubernur tersebut menegaskan telah memberhentikan dengan hormat H. Rohadi, S.P dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara periode 2019-2024 dan disertai ucapan terimakasih.

Kemudian dalam SK tersebut juga mengangkat PAW Rozali untuk menggantikan H. Rohadi, S.P dari keanggotan DPRD Kab. Batu Bara untuk melaksanakan sisa jabata hingga akhir periode 2019-2024.

Selanjutnya, gubernur juga memberikan waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari untuk DPRD Kab. Batu Bara lakukan Rapat Paripurna Pengangkatan dan pelaksanaan sumpah jabatan bagi PAW yang menggantikan H. Rohadi, S.P.

Sebelumnya, H. Rohadi, S.P telah mencalonkan dirinya kembali maju sebagai Calon Anggota DPRD Kab. Batu Bara periode 2024-2029 melalui Partai Demokrat, sehingga pada tanggal 27 November DPP Partai Berkarya memberhentikan H. Rohadi dan mengusulkan Pemberhentian & Pengangkatan Antar Waktu Dari partai Berkarya yag diketuai oleh Mayjend Muchdi Purwopranjono.

Baca Juga  Alami Pendangkalan dan Antisipasi Banjir, Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Normalisasi Drainase HM Nur

Saat kembali di konfirmasi soal rangkaian pemberhentian H. Rohadi, Sekretaris DPD Partai Berkarya Kab. Batubara M. Adam Malik, S.Sos menyampaikan bahwa Pemberhentian H. Rohadi dari DPP Partai Berkarya sudah dilakukan pada tanggal 05 Desember 2023 lalu dan terus berlanjut.

” Rangkaian Pemberhentian ybs sudah kita teruskan Surat dari DPP partai kepada Ketua DPRD pertanggal 05 Desember 2023, akhirnya disetujui oleh Ketua DPRD Pada tanggal 16 Desember, kemudian di lakukan usul oleh Bupati kepada gubernur pada tanggal 23 Desember sehingga SK Gubernur dikeluarkan”. Ungkapnya.

Ia juga meminta Ketua DPRD segera melakukan Bamus dan melaksanakan Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan PAW dari Partai Berkarya tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Serta Forkopimda Lepas Pawai Obor Semarak HUT ke-80 RI

(*)

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Pendataan BPS Ajak Masyarakat Tanjung Balai Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemko Tanjung Balai dan Pertamina Sepakat Akan Menindak Agen dan Pangkalan LPG “Nakal” di Lapangan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas  
Wali Kota Tanjung Balai Kawal dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Prabowo Batalkan Kehadiran di KTT ASEAN-Rusia, Fokus Selesaikan Agenda Prioritas Dalam Negeri
Pemko Tanjung Balai Gelar Pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam
Pemko Tanjung Balai Bersama Forkopimda upah-upah Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin
Bupati Batu Bara Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Pendataan BPS Ajak Masyarakat Tanjung Balai Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Pemko Tanjung Balai dan Pertamina Sepakat Akan Menindak Agen dan Pangkalan LPG “Nakal” di Lapangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:38 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas  

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Kawal dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35 WIB

Prabowo Batalkan Kehadiran di KTT ASEAN-Rusia, Fokus Selesaikan Agenda Prioritas Dalam Negeri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page