Agus Flores Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Pantai Cermin ke Kapolri dan Bareskrim

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dan spanduk himbauan di lokasi tambang (dok)

 

JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, menyoroti aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu 11/4/2026.

Sorotan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah atas kegiatan tersebut.

Warga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan diduga tanpa izin resmi itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Awalnya, kata dia kepada Agus Flores, hanya terdapat dua unit alat berat, namun kini jumlahnya bertambah menjadi empat unit excavator yang aktif beroperasi di lokasi.

Selain menimbulkan dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan infrastruktur desa. Jalan kampung dilaporkan mengalami kerusakan akibat intensitas keluar-masuk kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang.

Baca Juga  Para Korban Pengerusakan Tiga Unit Rumah Di Lembor Selatan Kembali Mendatangi Polres Mabar, Tuntut Keadilan?

“Jalan kami rusak karena alat berat terus keluar masuk. Sekarang sudah empat excavator beroperasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dipasang spanduk larangan beroperasi di sekitar lokasi tambang. Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan oleh para pelaku.

“Sekitar dua minggu lalu sudah ada spanduk larangan, tapi hanya jadi pajangan saja,” tambahnya.

Selain kerusakan jalan, masyarakat turut mengkhawatirkan dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi longsor akibat pengerukan bukit di sekitar area tambang. Aktivitas tersebut dinilai berisiko merusak ekosistem serta membahayakan keselamatan warga.

Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Agus Flores menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI 

Ia berencana melaporkan dugaan tambang ilegal tersebut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo.

Dalam waktu dekat, laporan resmi juga akan diajukan ke Bareskrim Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ini akan segera kami laporkan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus Flores.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di berbagai daerah yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

 

(Divisi Humas Fast Respon Counter Polri)

Berita Terkait

Pelindo Fakfak Sediakan Tempat Sampah Plastik, Dukung Program Fakfak Hijau
Program Tiga Juta Rumah Dirasakan Warga Kaimana, Brian Rumi Berterima Kasih kepada Presiden Prabowo
PT Surya Tiga Putra Mulai Beroperasi Di Sorong
Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi AGSI Sumut
Pemuda Serua Indah Ajak Dik Doang Jadi Pengisi Acara Maulid Nabi
Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Pelindo Fakfak Sediakan Tempat Sampah Plastik, Dukung Program Fakfak Hijau

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Program Tiga Juta Rumah Dirasakan Warga Kaimana, Brian Rumi Berterima Kasih kepada Presiden Prabowo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

PT Surya Tiga Putra Mulai Beroperasi Di Sorong

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi AGSI Sumut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page