Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto : Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman

Tanjung Balai — Wakil Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di wilayah Kota Tanjung Balai secara daring dari Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Provinsi Sumatera Utara melalui penguatan sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Penandatanganan Nota Kesepahaman di tingkat Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan antara Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota bersama para mitra terkait tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Baca Juga  Keluarga Besar Ibtidaiyyah Alwashliyah Batu Bara Berduka

Acara tersebut turut dihadiri secara luring oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan para pihak terkait.

Di Kota Tanjung Balai, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Bobon Robiana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai Mindo Desima Sianturi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Ahmad Sofian.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan aset-aset wakaf dapat memperoleh kepastian hukum, terlindungi keberadaannya serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan umat.

Turut hadir mengikuti kegiatan secara daring, beberapa pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Baca Juga  Dugaan Minim Libatkan Warga Lokal, Pengawasan Satgas MBG Pemkab Batu Bara Diminta Lakukan Evaluasi

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah
Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis
Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 
Κanim ТВA Perluas Akses Layanan Paspor Melalui Berbagai Titik Pelayanan 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut
Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjung Balai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page