Tanjung Balai — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Tanjung Balai berhasil menangkap Adi Lele (49) di sebuah rumah sekitar Jalan Embacang Lingkungan VII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada Jum’at, (27/2/2026) sekira pukul 20.30 Wib
Penangkapan setelah tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan tentang informasi pelaku.
“Pelaku yang ditangkap berinisial K Alias Adi Lele di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Embacang Lingkungan VII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, kata Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Res Narkoba AKP Beringin Jaya SH MH kepada media Minggu (1/3/2026).
Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 9,06 gram yang diberi kode “A”,
Tidak itu saja, petugas juga menemukan, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 3,41 gram yang diberi kode “B”, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 1,06 gram yang diberi kode “C”, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,23 gram yang diberi kode “D”.
Selain itu ditemukan 1 timbangan elektrik warna hitam tepat di hadapan K Alias Adi Lele di atas lantai rumah dan 1 pack plastic klip transparan ukuran kecil dan 1 buah pipet yang diruncingkan ditemukan di dalam 1 buah dompet kecil motif bunga di atas lantai rumah, serta Uang tunai senilai Rp. 78.000 ditemukan di saku celana K Alias Adi Lele gunakan sebelah kanan bagian depan.
AKP Beringin Jaya menambahkan, dari hasil analisa yuridis berdasarkan pemeriksaan awal BB positif (+) Narkotika dan dari keterangan saksi-saksi terhadap pelaku di duga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
Penulis : Taufik
Editor : M Hamdani Batubara




















