Polsek Datuk Bandar Ringkus Sepasang Kekasih Maling Sepeda Motor

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Polsek Datuk Bandar meringkus pria inisial HS (35) warga jalan Sempurna Dusun II Mawar, Kelurahan Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan  wanita berinisial M (23) warga Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jumat 27/2/2026.

Keduanya merupakan sepasang kekasih diamankan terlibat kasus pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi pada Rabu 25 Februari 2025 sekitar pukul 23.20 Wib di Jalan Sudirman tepatnya diparkiran Strong Cafe, Kelurahan Sijambi, Kecamatan  Datuk bandar Kota Tanjung Balai,

Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip SE, dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) dari Dio Ramadhan, setelah penyelidikan ditingkatkan ke Laporan Polisi, sesuai : LP / B / 12 / II / SPKT / UnitReskrim / PolsekDtkBdr / Polres Tg.Balai / Poldasu,  pada 26 Feb 2026 tentang terjadinya pencurian 1 unit Kendaraan R2, Merk Yamaha NMax warna hijau BK 3201 VBY, BPKB Atas Nama DIO RAMADHAN yang diduga dilakukan 2 orang pelaku sesuai Rekaman CCTV.

Baca Juga  Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Kemudian lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Rudian beserta Team Opsnal dibantu Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan Penyelidikan, Hasil Lidik dan informasi masyarakat, didapat pada Kamis 26 Februari 2026 pkl 22.00 Wib tepatnya di dusun XI Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat dirumah salah satu pelaku inisial M petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor Nmax warna Hijau tanpa nomor Polisi yang dicuri dan Sepeda motor warna merah tanpa Nopol Milik pelaku.

Dari Interogasi awal keduanya mengakui perbuatan mereka melakukan pencurian Sepeda motor NMax Hijau BK 3201 VBY diparkiran Strong cafe pada malam hari pada Rabu 25 februari 2025 sekitar pkl 23.30 wib dengan cara berkunjung ke Strong cafe sebagai pelanggan kemudian keduanya sepakat mengambilnya saat diparkiran serta bersama-sama membawanya pergi.

Baca Juga  Penjual dan Pembeli Sabu Di Ciduk Kapolsek Labuhan Ruku

Penulis : Taufik

Editor : M Hamdani

Sumber Berita : Kapolsek Datuk Bandar

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing
Praktisi Hukum Baginta Manihuruk SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Langsung Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah
Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing

Senin, 28 September 2026 - 13:47 WIB

Praktisi Hukum Baginta Manihuruk SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo

Minggu, 27 September 2026 - 10:05 WIB

Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page