Ungkap Kasus Sabu di Mangkai Baru, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Satu Pria

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Dusun V, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (34), warga setempat, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial S beserta barang bukti,” ujar AKP Arifin Purba.

Baca Juga  Pencuri Cangkol Diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, polisi menyita dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram dan satu paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, dua pipet modifikasi yang diduga digunakan sebagai sekop, satu buah topi, serta satu unit telepon seluler merek Redmi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(red)

Berita Terkait

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page