Pengembalian Fungsi Hutan Lindung dan Cagar Alam

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penulis Amatus.Rahakbauw. K

Hutan adalah ibu yang paling setia.
Ia memberi tanpa meminta, menjaga tanpa pamrih, dan menunggu tanpa mengeluh.

Sejak dahulu, hutan lindung dan cagar alam diciptakan bukan untuk dikuasai, melainkan untuk dijaga. Ia dititipkan demi keseimbangan hidup, demi air yang terus mengalir, demi tanah yang tetap kokoh, dan demi udara yang bisa kita hirup setiap hari.
Namun dalam perjalanan waktu, manusia perlahan lupa.Hutan yang seharusnya dilindungi mulai diperlakukan seperti milik pribadi.

Pohon ditebang tanpa perhitungan, lahan dibuka tanpa rasa tanggung jawab. Yang tersisa bukan lagi kesejukan, melainkan panas. Bukan lagi ketenangan, melainkan bencana yang datang silih berganti.
Sesungguhnya, hutan tidak marah.

Alam hanya menunjukkan akibat dari perbuatan manusia. Ketika banjir meluap, longsor terjadi, dan mata air mengering, itu bukan hukuman—melainkan peringatan. Peringatan bahwa fungsi hutan telah bergeser jauh dari tujuan awalnya.
Pengembalian fungsi hutan lindung dan cagar alam adalah langkah untuk memperbaiki kesalahan itu.

Baca Juga  Agus Flores Soroti Penyidik Sudah Tersangka di SP3, Masyarakat Anggap Polisi Ada Apanya

Ini bukan sekadar menanam pohon, bukan hanya memasang papan larangan, dan bukan pula sebatas aturan di atas kertas.

Ini adalah upaya mengembalikan hutan pada perannya sebagai penjaga kehidupan, sekaligus mengembalikan kesadaran manusia sebagai penjaga alam.
Ketika hutan kembali dilindungi, air akan kembali jernih.

Ketika cagar alam dihormati, satwa kembali memiliki rumah. Ketika manusia berhenti serakah, alam mulai pulih. Semua saling terhubung, seperti satu tubuh yang tidak bisa berdiri jika salah satu bagiannya terluka.

Masyarakat perlu memahami bahwa mencintai hutan bukan berarti menolak pembangunan.
Mencintai hutan berarti membangun dengan bijak.

Mengambil secukupnya, merawat selebihnya. Karena hutan yang rusak hari ini akan menjadi kesulitan bagi anak cucu di masa depan.
Pengembalian fungsi hutan adalah investasi kehidupan.

Baca Juga  Seribu Kata Sayang di Balik Pena Jurnalis

Bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk generasi yang belum lahir. Anak-anak berhak mewarisi sungai yang bersih, udara yang sejuk, dan tanah yang subur. Mereka berhak mengenal hutan sebagai sahabat, bukan sebagai kenangan.

Masyarakat juga perlu sadar bahwa hutan bukan milik pemerintah semata.
Hutan adalah milik bersama. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama.

Dari kampung hingga kota, dari orang tua hingga anak muda, semua memiliki peran. Mulai dari hal kecil: tidak membakar hutan, tidak menebang sembarangan, dan ikut menjaga kawasan lindung dengan rasa memiliki.Jika hati manusia kembali lembut, hutan pun akan kembali kuat.

Jika kesadaran tumbuh, maka kepedulian akan mengikuti. Dan ketika kepedulian menjadi kebiasaan, cinta terhadap alam akan lahir dengan sendirinya.

Baca Juga  Mengenal Perbedaan Wali Kota dan Bupati dalam Struktur Pemerintahan Indonesia

Hutan tidak butuh janji panjang.
Ia hanya butuh tindakan nyata dan hati yang tulus. Karena saat kita menjaga hutan, sejatinya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri.

Dan pada akhirnya, pengembalian fungsi hutan lindung dan cagar alam bukan hanya tentang menyelamatkan pohon—tetapi tentang menyelamatkan masa depan manusia.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Pulau Pandang dan Segenggam Kekuasaan 
Menunggu Jurus Pansus Plasma DPRD Batu Bara
Salut, Pansus Plasma HGU Perkebunan di Batu Bara Terbentuk 
Raden AF, Mengupas Lagi Jendral AA, Terkenal Keberaniannya Mengeksekusi Anakbuahnya Merusak Bangsa
Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya
Gereja Tanpa Struktur Jelas? Jangan Heran Pelayanannya Kacau
Iman Jalan Pribadi, Bukan Titipan pada Tokoh Rohani
“Air Mata di Bawah Langit Fakfak: Saat Roh Kudus Menyentuh Hati yang Terluka”

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:05 WIB

Pulau Pandang dan Segenggam Kekuasaan 

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:13 WIB

Menunggu Jurus Pansus Plasma DPRD Batu Bara

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:04 WIB

Salut, Pansus Plasma HGU Perkebunan di Batu Bara Terbentuk 

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Raden AF, Mengupas Lagi Jendral AA, Terkenal Keberaniannya Mengeksekusi Anakbuahnya Merusak Bangsa

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page