JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi digital, peran jurnalis kembali ditegaskan bukan sekadar sebagai penulis berita. Seorang jurnalis disebut sebagai penjaga nurani zaman, saksi perjalanan sejarah, dan penyambung suara masyarakat yang sering tidak terdengar. Pernyataan ini disampaikan oleh jurnalis senior Amatus Rahakbauw K dalam tulisannya berjudul “Jurnalis dan Nurani Kebenaran”.
Dalam refleksinya, ia menekankan bahwa kebenaran tidak pernah takut pada cahaya, sementara kebohongan selalu mencari tempat untuk bersembunyi. Karena itu, seorang jurnalis sejati dituntut untuk tidak menjual nuraninya demi kepentingan, tidak membungkam fakta demi keuntungan, dan tidak mengubah kebenaran demi pujian. Prinsip “katakan benar apabila memang benar, katakan salah apabila memang salah” disebut sebagai mahkota tertinggi profesi jurnalistik.
Tulisan tersebut juga menyoroti kekuatan pena yang digerakkan oleh hati yang bersih. Menurutnya, pena yang sederhana sekalipun mampu mengubah cara pandang manusia terhadap dunia. Sebaliknya, pena yang kehilangan integritas justru dapat menimbulkan luka yang lebih dalam dibandingkan senjata. Pernyataan ini menjadi pengingat akan besarnya tanggung jawab moral yang melekat pada setiap karya jurnalistik.
Lebih jauh, ia mengajak insan pers untuk menjadi jurnalis yang menyalakan cahaya, bukan meniupkan api kebencian. Jurnalis juga diharapkan menjadi suara bagi keadilan, bukan gema kepentingan. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang dari seorang jurnalis bukanlah seberapa banyak berita yang ditulis, melainkan seberapa besar kebenaran yang berhasil dijaga.
“Seorang jurnalis boleh kehilangan jabatan, harta, bahkan kenyamanan. Namun jangan pernah kehilangan keberanian untuk membela kebenaran. Sebab ketika nurani tetap hidup, jurnalisme akan tetap menjadi cahaya bagi peradaban,” tulisnya menutup. Pernyataan ini menjadi seruan agar insan pers terus memegang teguh integritas di tengah tantangan zaman.
Penulis : Amartus Rahakbauw K






















