Labuan Bajo — Lembaga Pengkajian dan Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai resmi mengajukan pemberitahuan kepada Kepolisian Resort Manggarai Barat untuk menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 8 Januari 2026. Aksi ini terkait dengan tragedi tenggelamnya Kapal KM. Putri Sakinah di selat Padar perairan Taman Nasional Komodo (TNK) yang menewaskan sejumlah korban.
Dalam surat pemberitahuan bernomor 01/LPPDM-MGR BRT/I/2026 tertanggal 5 Januari 2026, LPPDM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang.
Menurut dokumen yang diterima redaksi, LPPDM menuntut:
1. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Stephanus Rusyanto untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya
2. Dilakukannya audit internal mendalam terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Kelas III Labuan Bajo
3. Kepolisian Resort Manggarai Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait tragedi Kapal Putri Sakinah, memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab dan segera menetapkan tersangka kasus tersebut
Aksi unjuk rasa akan digelar di dua lokasi: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Polres Manggarai Barat. Titik kumpul peserta aksi berada di Sekretariat LPPDM, Jalan Jati Putih, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua LPPDM Marsel Ahang, SH, bersama tim yang terdiri dari Gregorius Antonius Bocok, SH (Sekretaris), Adrianus Trisno Rahmat, SH, dan Afentinus Ovan, SH. Keempat nama tersebut juga merupakan advokat/konsultan hukum yang bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai. Turut hadir aktivis LPPDM, Viki Jehambut, SIP.
Marsel Ahang, SH, Ketua LPPDM menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan penegakan keadilan. “Kami tidak bisa diam melihat tragedi yang merenggut nyawa ini. Ada banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak berwenang, terutama terkait kelayakan kapal dan pengawasan dari KSOP Labuan Bajo,” ujar Marsel.
“Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. Kami menuntut transparansi penuh dalam proses penyelidikan dan meminta agar semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Ini bukan hanya soal satu kapal atau satu kejadian, tapi menyangkut keselamatan ribuan wisatawan yang berlayar di perairan Labuan Bajo setiap harinya,” tambahnya.
Gregorius Antonius Bocok, SH, Sekretaris LPPDM menambahkan bahwa pihaknya juga mendesak kepolisian untuk memeriksa Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Manggarai Barat terkait peran pemandu wisata dalam insiden tersebut.
“Kami ingin mengetahui apakah pemandu wisata yang bertugas di Kapal Putri Sakinah adalah anggota resmi HPI dan apakah mereka mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. Organisasi profesi seperti HPI harus bertanggung jawab terhadap anggotanya dan memberikan perlindungan serta klarifikasi kepada publik,” tegas Bocok
Tragedi tenggelamnya Kapal Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, telah menewaskan Fernando Martin Carreras dan tiga anaknya dan menjadi sorotan publik terkait keselamatan pelayaran wisata di kawasan Labuan Bajo.
Insiden ini memicu pertanyaan serius tentang pengawasan kelaikan kapal wisata, penegakan regulasi keselamatan pelayaran, dan tanggung jawab berbagai pihak termasuk operator kapal, KSOP, dan organisasi profesi terkait.
Kawasan Labuan Bajo sebagai pintu gerbang Taman Nasional Komodo yang merupakan destinasi super prioritas Indonesia, mengalami lonjakan kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menuntut standar keselamatan yang lebih ketat dalam operasional kapal wisata.
LPPDM mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, termasuk pemeriksaan kelayakan kapal, sertifikasi awak kapal, ketersediaan alat keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami khawatir tragedi seperti ini bisa terulang jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan pihak berwenang. Audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mencegah korban jiwa selanjutnya,” tambah Marsel Ahang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepolisian Resort Manggarai Barat, Kantor KSOP Labuan Bajo, maupun DPC HPI Manggarai Barat terkait rencana aksi unjuk rasa dan tuntutan yang diajukan LPPDM.
Penulis : Ricky





















