Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan ciduk Pengedar Shabu Saat Transaksi

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Komitmen bersama TNI dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjung Balai bersama Unit Intel Kodim 0208 Asahan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis shabu pada Minggu dini hari (31/5).

 

Tersangka yang diketahui berinisial AS (21) ditangkap di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

 

Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

 

“Awalnya, personel Unit Intel Kodim 0208 Asahan melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima laporan warga. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang diduga sedang melakukan transaksi shabu,” ujarnya.

Baca Juga  Retribusi Kebersihan Rutin Dipungut, Sampah Pasar Pagi Tanjung Tiram Justru Sumbat Parit

 

Melihat hal itu, personel Intel Kodim langsung mengamankan tersangka di tempat dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Begitu tiba di lokasi, tim Satresnarkoba Polres Tanjung Balai langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka dengan disaksikan oleh personel TNI.

 

Dari tangan kanan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 18 paket plastik klip kecil berisi shabu siap edar dengan berat kotor 2,71 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 55.000 dari kantong celana belakang tersangka yang diduga merupakan uang hasil penjualan.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

 

Di hadapan petugas, pemuda tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seorang pria berinisial A, yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

 

“Setelah dilakukan tes awal, barang bukti yang disita dinyatakan positif mengandung narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kasat.

 

Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah
Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis
Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 
Κanim ТВA Perluas Akses Layanan Paspor Melalui Berbagai Titik Pelayanan 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut
Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjung Balai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page