Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakfak– Berkat informasi warga dan gerak cepat jajaran Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Fakfak, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kampung Kapartutin, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, berhasil diungkap, (30/05).

Seorang terduga pelaku berinisial BJSB alias R (20) berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.

Kasus ini bermula pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIT, ketika satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau silver dengan Nomor Polisi PB 2758 FE milik korban hilang dari depan rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kampung Kapartutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban baru mengetahui kehilangan sepeda motor tersebut setelah mendapat informasi dari istrinya pada pagi hari. Saat kejadian, korban sedang berada di Kabupaten Teluk Bintuni. Setelah kembali ke Fakfak, korban bersama keluarga dan kerabat berupaya melakukan pencarian terhadap kendaraan yang hilang.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasi Generasi bebas BULLYING, dan Bahaya Narkoba

Perkembangan kasus mulai menemukan titik terang ketika seorang warga yang juga tetangga korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan milik korban di wilayah Wagom.

Karena merasa curiga, warga tersebut mengikuti pengendara hingga ke sebuah rumah di kawasan Jalan Mambruk Dalam untuk memastikan identitas kendaraan tersebut.

Setelah yakin bahwa kendaraan yang ditemukan merupakan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang, warga segera menyampaikan informasi tersebut kepada korban. Selanjutnya, korban melaporkan temuan itu kepada Unit Tipidum Satreskrim Polres Fakfak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidum yang dipimpin Kanit Tipidum IPTU Damin Adi, S.H., langsung bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Baca Juga  Soal Dugaan Pemalsuan SK dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok dan Stempel Berbeda

Dari hasil penyelidikan dan tindakan cepat yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku BJSB alias R (20) beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melancarkan aksinya pada malam hari dengan menggunakan sebuah obeng untuk membuka bagian kendaraan dan menyambungkan kabel kontak sehingga sepeda motor dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau silver Nomor Polisi PB 2758 FE dan satu buah obeng yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

Baca Juga  Yang Dipertuan MMKNBB Apresiasi Perkembangan Melayu di Batu Bara

“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengapresiasi warga yang segera memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan dengan cepat,” ujar AKP Arif U. Rumra.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Sinergi Media dan Dunia Usaha, PTP dan BNCT Dukung Rakerda JMSI Sumut
Kapolres Fakfak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Fakfak
Ketua Umum Gereja GPdI pdt DRJohny Weol MM, MTh Layat di Minsel dan Pimpin Ibadah 40 Hari di Mitra
Bupati Baharuddin Siagian Tinjau BPBD Batu Bara, Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana
Nelayan 76 Tahun di Batu Bara Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Dalu – Dalu
Tokoh Agama di Mimika Ajak Gereja dan Pemerintah Bersatu Jaga Kedamaian Papua Tengah
BASPI Batu Bara Perkuat Soliditas Organisasi, Edi N.D. Kembali Dipercaya Pimpin Kepengurusan
KAP Papua Kaimana Minta Bupati Optimalkan Peran Pengusaha Orang Asli Papua dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Fakfak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Fakfak

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:59 WIB

Ketua Umum Gereja GPdI pdt DRJohny Weol MM, MTh Layat di Minsel dan Pimpin Ibadah 40 Hari di Mitra

Senin, 13 Juli 2026 - 16:36 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Tinjau BPBD Batu Bara, Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46 WIB

Nelayan 76 Tahun di Batu Bara Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Dalu – Dalu

Senin, 13 Juli 2026 - 13:22 WIB

Tokoh Agama di Mimika Ajak Gereja dan Pemerintah Bersatu Jaga Kedamaian Papua Tengah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page