Batu Bara — OK Nizar bin H OK Baha Udin resmi dinobatkan sebagai Pemangku Adat Kedatukan Setiawangsa Pagurawan. Penobatan ini merupakan hasil Musyawarah Besar Keluarga Zuriat Kedatukan Setiawangsa Pagurawan yang digelar pada Minggu, 8 Juni 2025, di Rumah Aspirasi Romo Center, Medan Selayang.
Musyawarah tersebut dihadiri delapan dari 15 zuriat utama Kedatukan Pagurawan dan menghasilkan keputusan bersama untuk menetapkan OK Nizar bin H OK Baha Udin sebagai Pemangku Adat.
Prosesi resepsi penobatan dilaksanakan di Aula Hotel Grand Malaka, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Batu Bara (LAMBB) berdasarkan keputusan resmi para zuriat Kedatukan Pagurawan, Kamis (1/12/2026).
Dalam prosesi penobatan tersebut, turut hadir Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., keturunan kelima dari Zuriat Kedatukan Pagurawan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI).

Dalam sambutannya, Romo Syafi’i menegaskan bahwa setelah dinobatkannya OK Nizar bin H OK Baha Udin sebagai Pemangku Adat, tidak boleh lagi terjadi dualisme kepemimpinan adat di lingkungan Kedatukan Pagurawan.
“Dengan penobatan ini, tidak ada lagi dua Kedatukan. Kita semua adalah satu dalam Kedatukan Pagurawan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh zuriat agar tidak terpecah belah dan senantiasa menjaga persatuan serta mempererat tali silaturahmi antar sesama keturunan Kedatukan Pagurawan demi kelestarian adat dan marwah Melayu di Kabupaten Batu Bara.
Penobatan tersebut diharapkan menjadi momentum pemersatu zuriat serta memperkuat peran Kedatukan Pagurawan dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Melayu Batu Bara.
Penulis : M. Hamdani Batubara





















