Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kepolisian Resort Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial R, pada Senin 29/12/2025.

Tersangka diamankan petugas di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang juga warga setempat.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram narkotika jenis shabu.

Selain itu turut diamankan 2 buah plastik transparan ukuran besar, ⁠20 buah Plastik transparan ukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 buah Dompet Kecil, ⁠1 buah Dompet Besar, ⁠1 Unit handphone dan ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 6 Orang Pemasok dan Pengedar

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, pengungkapan berawal Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya adanya pelaku kepemilikan Narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barang bukti.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan
Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Dua Pemuda Warga Simalungun Diamankan Satres Narkoba Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:12 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:18 WIB

Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:14 WIB

Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WIB

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Berita Terbaru

TNI

Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:17 WIB

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Policy Paper ke BRIN

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:01 WIB

You cannot copy content of this page