‎Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi di SPBU Sei Renggas

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Humas Polres Asahan -Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (06/12/2025).

‎Tindakan ini dilakukan setelah Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S., SH untuk melaksanakan patroli dan pengamanan menyikapi panjangnya antrean pembelian BBM di sekitar SPBU.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan pengisian BBM secara berulang, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

‎Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak tiga jerigen dan sejumlah botol air mineral berisi BBM dengan total sekitar 60 liter.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan 32 Orang Geng Motor Hendak Tauran

‎Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, D.A. (41), wiraswasta, warga Desa Sumber Harapan Tinggi Raja, A.S. (40), wiraswasta, warga Jalan Diponegoro, Kisaran dan R.F. (16), pelajar, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Pulau Bandring.

‎Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat Kab.Asahan untuk tidak melakukan penyalahgunaan maupun penyimpangan terhadap BBM bersubsidi.

‎BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga setiap bentuk penimbunan, penyulingan, atau penjualan kembali dengan harga yang tidak semestinya merupakan tindakan yang merugikan publik dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga  Polres Batu Bara Ringkus DPO Bandar Narkoba

‎Beliau juga menekankan agar masyarakat menjaga ketertiban saat melakukan pengisian BBM dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran.

‎Polres Asahan berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tetap semangat dan teruslah berbuat baik,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page