Gelapkan Sepeda Motor , Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Pulau Raja Polres Asahan

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Korban Supawet 48 th diberitahu kepada saksi bahwasannya sepeda motor di pinjam oleh pelaku yang sudah dikenal bernama (ES) 33 th warga Aek Kuasan kabupaten Asahan, selama 2 (dua) hari belum dikembalikandikembalikan, pada Selasa (27/08/224) sekira pukul 15 WIB.

Pada Hari Jumat Tanggal 30 Agustus 2024 pukul 11.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja IPDA A.H LUMBANTORUAN, SH. MH. Melakukan Penyelidikan dan mendapat informasi dari sumber yg dapat dipercaya bahwa sepeda motor yg di laporkan korban SUPAWET yang telah di gelapkan ada di gunakan oleh seseorang laki laki di dusun II Desa Alang Bon-bob Kec. Aek Kuasan.

kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja, kemudian Kapolsek Pulau Raja AKP AMAN PUTRA B, S.H memerintahkan Kanit beserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan.

“Sesampainya di tkp benar ditemukan barang bukti sepeda motor j ada pada tersangka (ES) dan segera tersangka diamankan juga dilakukan interograsi, tersangka (ES) mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pelapor SUPAWET,” pungkasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor dibawa Kepolsek Pulau Raja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Humas Polres Asahan.

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page