Satpol PP Fakfak Bongkar Lapak Tanpa Izin di Kawasan Pasar Thumburuni Fakfak

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — TempoTimur. com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menertibkan dan membongkar sejumlah lapak yang baru dibangun di sekitar Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pembongkaran dilakukan karena lapak tersebut tidak memiliki izin resmi dan mengganggu area parkir.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Fakfak, Mohamad. Saleh Kilian,saat ditemui Awak Media menjelaskan bahwa lapak yang dibangun pihak yang mengklaim hak ulayat itu tidak termasuk dalam rencana penataan kawasan pasar.

“Atas instruksi Bupati, lapak tersebut dibongkar karena masuk kategori lapak liar dan menghambat parkiran,” ujar Saleh di lokasi.

Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai prosedur, setelah sebelumnya memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pemilik lapak.

Baca Juga  Pj Bupati Nizhamul Harap Kemenag Curahkan Pengabdian Kepada Umat Beragam

“Kami sudah minta pembongkaran mandiri, tetapi tidak diindahkan. Maka pemerintah mengambil langkah tegas,” katanya.

Saleh menambahkan, penertiban serupa telah dilakukan pada awal November, namun pihak tersebut kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama.

Selain mempersoalkan lapak, pihak pemilik juga keberatan dengan keberadaan pintu samping pasar. Namun Satpol PP memastikan bahwa fasilitas tersebut merupakan bagian dari desain resmi dan berfungsi sebagai akses penting bagi pedagang.

Material hasil pembongkaran disimpan sementara di lokasi milik Haji Ahmad Patiran, dan pemilik lapak dipersilakan mengambilnya kembali.

Satpol PP menyatakan terbuka untuk dialog lanjutan, termasuk melalui pertemuan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Bupati Fakfak.

Baca Juga  Kejari Kaur Diperiksa Jamwas Kejagung RI, Terkait Dugaan Tidak Netral Dalam Pilkada Kaur

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara
Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lepas 12 Personel Satpol PP dan Dishub Ikuti Seleksi Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:19 WIB

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page