Satpol PP Fakfak Bongkar Lapak Tanpa Izin di Kawasan Pasar Thumburuni Fakfak

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — TempoTimur. com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menertibkan dan membongkar sejumlah lapak yang baru dibangun di sekitar Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pembongkaran dilakukan karena lapak tersebut tidak memiliki izin resmi dan mengganggu area parkir.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Fakfak, Mohamad. Saleh Kilian,saat ditemui Awak Media menjelaskan bahwa lapak yang dibangun pihak yang mengklaim hak ulayat itu tidak termasuk dalam rencana penataan kawasan pasar.

“Atas instruksi Bupati, lapak tersebut dibongkar karena masuk kategori lapak liar dan menghambat parkiran,” ujar Saleh di lokasi.

Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai prosedur, setelah sebelumnya memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pemilik lapak.

Baca Juga  Kunjungi Gudang Bulog GBB Umbul Tengah, Presiden Cek Stok Beras dan Salurkan Bantuan Pangan

“Kami sudah minta pembongkaran mandiri, tetapi tidak diindahkan. Maka pemerintah mengambil langkah tegas,” katanya.

Saleh menambahkan, penertiban serupa telah dilakukan pada awal November, namun pihak tersebut kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama.

Selain mempersoalkan lapak, pihak pemilik juga keberatan dengan keberadaan pintu samping pasar. Namun Satpol PP memastikan bahwa fasilitas tersebut merupakan bagian dari desain resmi dan berfungsi sebagai akses penting bagi pedagang.

Material hasil pembongkaran disimpan sementara di lokasi milik Haji Ahmad Patiran, dan pemilik lapak dipersilakan mengambilnya kembali.

Satpol PP menyatakan terbuka untuk dialog lanjutan, termasuk melalui pertemuan dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Bupati Fakfak.

Baca Juga  Safari Ramadan ke-12 di Desa Gambus Laut, Wabup Syafrizal Serahkan Bantuan dan Santunan

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026
Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan
Pemko Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjung Balai Asahan
Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender
Wali Kota Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjung Balai ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Stok Beras SPHP Aman Hingga Enam Bulan Kedepan
Wali Kota Tanjung Balai dan Pengurus DPC Partai Demokrat Bahas Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:47 WIB

Pemko Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjung Balai Asahan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page