Pencuri Spesialis Bobol Jendela di Tanjung Balai Diciduk Polsek Datuk Bandar

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjung Balai — Tempo Timur com

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai, berhasil meringkus dua pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kedua tersangka ditangkap setelah membobol sebuah rumah di Jalan Alteri dan menggondol berbagai barang bernilai belasan juta rupiah.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AA (37 tahun) dan KF (41 tahun). Keduanya ditangkap pada Sabtu (29/11) sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Beting Semelur, Kelurahan Sirantau.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Minggu (16/11) sekitar pukul 05.20 WIB, di sebuah rumah milik Hj. Irma yang berlokasi di Jalan Alteri No. 12, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Baca Juga  Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Ramp Check Pastikan Keselamatan Penumpang Jelang Ramadhan

Menurut laporan dari korban, aksi pencurian dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak dan memotong jeruji besi jendela rumah. Setelah berhasil membuat lubang, pelaku masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berharga.

Barang-barang yang berhasil dibawa kabur pelaku meliputi 3 unit sound ampli, 20 lusin gelas kaca, 12 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit Equalizer, 1 unit Mesin ketam Papan merek MODERN, 1 buah batray mobil, 1 set Kunci Ring Pas, 1 set Kunci Sok dan 2 buah kunci T.

Akibat aksi pencurian ini, korban, Ilham Syahputra (24 tahun) yang merupakan pelapor, mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp16.600.000.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP. JH. TURNIP, SE, segera merespons laporan tersebut dan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SR. PURBA, SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga  Polsek Datuk Bandar Ringkus Sepasang Kekasih Maling Sepeda Motor

Kurang dari dua minggu setelah kejadian, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di Jalan Beting Semelur. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti dari tangan pelaku, yaitu: 2 buah kunci T, 1 unit Equalizer, 1 unit Mesin ketam Papan merek MODERN, 1 Set Kunci Ring Pas, dan 1 Set Kunci Sok.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Datuk Bandar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Subuh Keliling Suyudi Dinilai Efektif Menembus Sekat Polisi dan Warga
Polsek Teluk Nibung Tampung Aspirasi Warga Lewat Kegiatan Jumat Curhat
Polres Tanjung Balai Sebar Personel Amankan Salat Jumat
Polres Tanjung Balai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas dan Tim Gabungan Gelar Operasi di PKB
Sosialisasi SPMB Kemala Taruna Bhayangkara, Polsek Datuk Bandar Sambangi SMP IT Darul Fikri
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Kapolres Tanjung Balai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolsek Teluk Nibung

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Subuh Keliling Suyudi Dinilai Efektif Menembus Sekat Polisi dan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Polsek Teluk Nibung Tampung Aspirasi Warga Lewat Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Polres Tanjung Balai Sebar Personel Amankan Salat Jumat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Polres Tanjung Balai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas dan Tim Gabungan Gelar Operasi di PKB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page