
Tanjung Balai — Polres Tanjung Balai menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi personelnya di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai, Kamis (1/10).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menjadi momen istimewa bagi Kapolsek Teluk Nibung, Saut Roganda Tua Siburian, S.H., yang secara resmi naik pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kenaikan pangkat ini berdasar pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/903/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang Kenaikan Pangkat dari AKP ke Kompol Periode 1 Juli 2026, serta ditindaklanjuti melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1521/VI/KEP./2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari AKP ke Kompol Periode 1 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak mutlak yang didapatkan secara otomatis oleh setiap anggota jelang masa purna tugas (pensiun).
“Pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan tertinggi dari organisasi Polri kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi luar biasa tanpa cacat atau perbuatan tercela selama bertugas,” tegas AKBP Welman.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa proses penetapan kenaikan pangkat ini melalui penilaian ketat berdasarkan 13 komponen kinerja anggota Polri dan keputusan Sidang Dewan Pertimbangan Karier. Penerima penghargaan juga diwajibkan memiliki tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya.
Ia berharap kenaikan pangkat ini menjadi lecutan semangat bagi Kompol Saut Siburian untuk terus memberikan pelayanan terbaik hingga purna tugas, sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Tanjung Balai lainnya.
“Jangan cepat berpuas diri. Pangkat baru adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, satuan, dan Tuhan Yang Maha Esa. Semoga ini memotivasi anggota lain untuk terus berprestasi dan menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Penulis : Tfq





