Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH, dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, pimpinan DPRD, OPD dan Forkopimda. Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS 2026 untuk ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026.
Namun, sebagian besar fraksi memberikan catatan penting terkait rencana penyertaan modal daerah Rp23 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya, yang harus memenuhi ketentuan hukum, penyesuaian Perda, perubahan status BUMD menjadi Perseroda/Perumda, serta dilengkapi analisa bisnis dan investasi.
Fraksi PDI Perjuangan, PKS, KPN, dan KDRI sepakat bahwa penyertaan modal baru dapat dilakukan setelah syarat regulasi terpenuhi. Sementara Fraksi Gerindra dan PAN menyetujui keseluruhan KUA-PPAS dengan penekanan pelaksanaan program sesuai aspirasi masyarakat dan rekomendasi Banggar.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Penulis : TempoTimur






















