Tambang Ilegal Yang Susah Dibersihkan, Akhirnya Bersih Ditangan Brigjen Moh Irhamni

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAGELANG — Setelah sebelumnya menertibkan tambang ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat Mandalika, kini giliran tambang pasir ilegal di Magelang, Jawa Tengah yang disapu bersih oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Aksi penegakan hukum ini dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025, dan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan tambang ilegal yang selama ini dikenal sulit disentuh.

Jenderal bintang satu tersebut bersama tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai prosedur. Wilayah tambang di lereng Gunung Merapi, Magelang, yang selama ini disebut-sebut berada di bawah “kendali orang kuat”, akhirnya berhasil dibersihkan.

Baca Juga  Intelkam Polres Batu Bara Cooling System Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial

Dalam operasi tersebut, aparat menyita puluhan unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk menambang tanpa izin. Dari hasil perhitungan awal, aktivitas ilegal ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 3 Triliun.

“Benar, hari ini kami melakukan penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal di wilayah Jawa Tengah,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan yang terakhir. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas seluruh tambang ilegal di berbagai daerah, terutama yang selama ini dianggap sulit dibersihkan karena adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh.

“Semua tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara akan kami tindak, tidak ada yang kebal hukum,” tegas Brigjen Pol. Irhamni.

Baca Juga  Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

Brigjen Pol. Irhamni yang menyatakan bahwa informasi terkait tersangka belum bisa diumumkan karena kasusnya masih dalam pengembangan dan akan ada rilis lanjutan.

“Terhadap para tersangka, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil kami amankan.” ucap Brigjen Pol Irhamni.

Penulis : Red/TIm

Berita Terkait

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Pengungkapan 29 Kasus Narkotika
TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Gelar Pentas Seni dan Penamatan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page