Kabareskrim Polri Tutup Total Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAGELANG — Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Kabareskrim Polri resmi menutup tambang pasir ilegal yang berada Srumbung Magelang, sejak Sabtu 14 Maret 2026 lalu.

Tambang pasir ilegal tersebut sempat di kunjungi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Agus Flores selama 21 hari dan telah mendapat atensi Bareskrim Polri dengan penutupan secara total.

Informasi yang dirangkum dari Masyarakat sekitar membenarkan bahwa tambang adanya penutupan tambang pasir Ilegal setelah daerah tersebut di kunjungi Agus Flores.

Agus Flores membenarkan telah melaporkan ke Mabes Polri dan diterima Kabareskrim tentang keberadaan tambang ilegal tersebut.

” Benar saya telah melaporkan adanya tambang pasir ilegal di Magelang ke Mabes Polri, dan mendapat atensi, saat ini tambang sudah tutup total, ” kata Agus kepada media ini, Senin 16/3/2026.

Baca Juga  Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

Agus menjelaskan, dalam laporan yang diajukan ke Kabareskrim, dicurigai Negara dirugikan sekitar Rp. 230 Miliyar Pertahun. Diambil dari dugaan penggunaan Solar Subsidi, alat berat yang diduga tidak membayar Pajak IUJP dan Pelanggaran IUP, ujarnya.

Terpisah pihak Kabareskrim yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi tim awak pada Minggu (15/3) membenarkan laporan tersebut telah mendapat atensi langsung dari Kabareskrim, selain penutupan pihak Bareskrim Mengimbau untuk mengawasi dan memonitor tambang pasir Ilegal di Srumbung Magelang tersebut.

” Laporan Mas Agus di atensi Kabareskrim, untuk dilakukan tahap lidik pengembangan laporan,” ujarnya.

 

Penulis : Kadiv Humas PW-FRN

Berita Terkait

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Senin, 7 September 2026 - 13:14 WIB

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup

Jumat, 4 September 2026 - 18:52 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page