Kabareskrim Polri Tutup Total Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAGELANG — Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Kabareskrim Polri resmi menutup tambang pasir ilegal yang berada Srumbung Magelang, sejak Sabtu 14 Maret 2026 lalu.

Tambang pasir ilegal tersebut sempat di kunjungi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Agus Flores selama 21 hari dan telah mendapat atensi Bareskrim Polri dengan penutupan secara total.

Informasi yang dirangkum dari Masyarakat sekitar membenarkan bahwa tambang adanya penutupan tambang pasir Ilegal setelah daerah tersebut di kunjungi Agus Flores.

Agus Flores membenarkan telah melaporkan ke Mabes Polri dan diterima Kabareskrim tentang keberadaan tambang ilegal tersebut.

” Benar saya telah melaporkan adanya tambang pasir ilegal di Magelang ke Mabes Polri, dan mendapat atensi, saat ini tambang sudah tutup total, ” kata Agus kepada media ini, Senin 16/3/2026.

Baca Juga  Kodim 1803/Fakfak dampngi Bupati Peluncuran Program Pendidikan Gratis

Agus menjelaskan, dalam laporan yang diajukan ke Kabareskrim, dicurigai Negara dirugikan sekitar Rp. 230 Miliyar Pertahun. Diambil dari dugaan penggunaan Solar Subsidi, alat berat yang diduga tidak membayar Pajak IUJP dan Pelanggaran IUP, ujarnya.

Terpisah pihak Kabareskrim yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi tim awak pada Minggu (15/3) membenarkan laporan tersebut telah mendapat atensi langsung dari Kabareskrim, selain penutupan pihak Bareskrim Mengimbau untuk mengawasi dan memonitor tambang pasir Ilegal di Srumbung Magelang tersebut.

” Laporan Mas Agus di atensi Kabareskrim, untuk dilakukan tahap lidik pengembangan laporan,” ujarnya.

 

Penulis : Kadiv Humas PW-FRN

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 
Bupati Batu Bara Perkuat Hubungan Kerjasama Dengan Konsulat Jenderal RRT Medan
Purbaya Sebut Pajak MBG Diperkirakan Capai 5%
BUMN Hadir, Tapi Nelayan Tak Sejahtera: HNSI Batu Bara Angkat Bicara
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut
Lepas Peserta Manasik Haji Akbar Bank Sumut, Wabup Syafrizal Tekankan Kesiapan Fisik Jemaah

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Jumat, 10 April 2026 - 19:59 WIB

FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Rabu, 8 April 2026 - 09:46 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Hubungan Kerjasama Dengan Konsulat Jenderal RRT Medan

Rabu, 8 April 2026 - 09:26 WIB

Purbaya Sebut Pajak MBG Diperkirakan Capai 5%

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:36 WIB

You cannot copy content of this page