Beraksi Lagi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria Residivis di Kisaran 

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Tempotimur.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Asahan kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.

Seorang pria yang kini berstatus tersangka, inisial A.R., diamankan petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko peralatan sekolah di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasus ini bermula dari laporan korban Nike Aulya Viani, yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Asahan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/819/X/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Oktober 2025.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, pelapor tengah bekerja menjaga toko peralatan sekolah ketika pelaku datang berpura-pura ingin memesan sejumlah perlengkapan sekolah, seperti topi SD, atribut pramuka, dan tali pinggang.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang Pengedar Dari Aceh

Setelah memesan barang, pelaku berpura-pura pergi ke ATM untuk mengambil uang pembayaran, namun tidak kembali lagi.

Beberapa saat kemudian, korban menyadari dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp1.400.000, dua kartu ATM, KTP, dan STNK sepeda motor telah hilang dari dalam tasnya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV toko, terlihat pelaku yang mengambil dompet tersebut sebelum meninggalkan lokasi.

Korban kemudian menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan. Hingga akhirnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, korban mendapat informasi dari temannya bahwa pelaku terlihat di sebuah toko jilbab di Jalan Diponegoro, Kisaran.

Korban bersama temannya kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka inisial A.R. merupakan residivis kasus pencurian.

Sebelumnya, pada tahun 2023, yang bersangkutan pernah dihukum 10 bulan penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku kembali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidter,” ujar pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 jaket jeans biru, dan 1 helm hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan berbagai modus, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (*)

Baca Juga  Jualan Sabu, Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Sei Apung

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page