Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/10/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Narkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria duduk di bawah pohon sawit. Saat mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri dan sempat melemparkan sebuah dompet kecil berwarna putih. Petugas kemudian berhasil menangkap pria tersebut.

Baca Juga  Bawa Kabur Honda Vario Gundul Ditangkap Tim Unit Opsnal Polsek Lima Puluh

Ketika diperiksa, dompet yang dilempar berisi dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu buah pipet sekop.

Dari hasil interogasi awal, pelaku berinisial E (36), warga Kecamatan Kisaran Barat, mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial L yang berdomisili di Kecamatan Kisaran Timur dengan harga Rp600 ribu. Barang itu kemudian diedarkan di sekitar wilayah Sei Renggas.

Selain E, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial S (46) yang turut berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Ratusan Pengiriman Rokok Ilegal

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil warna putih, satu unit handphone, dan satu buah pipet sekop.

Saat ini, Sat Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu tersebut untuk mengungkap pemasok utama.

Polres Asahan yang Presisi – Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2025. Narkoba Musuh Bersama! (*)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page