Fakfak — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara, Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Fakfak melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan darurat 110 kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam, 17 Juni 2025, pukul 18.30 WIT, di wilayah hukum Polres Fakfak.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara cepat dan tepat.
Kapolres Fakfak melalui Kepala SPKT IPTU Alex Waimbo, S.E., memimpin langsung sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa layanan pengaduan 110 merupakan sarana resmi yang disediakan Polri untuk masyarakat yang ingin melaporkan kejadian darurat, dan dapat diakses secara gratis, cepat, dan mudah selama 24 jam.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya peran layanan 110 dalam menjaga kamtibmas. Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif,” ujar IPTU Alex Waimbo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Selain SPKT, kegiatan ini juga melibatkan seluruh satuan fungsi pelayanan di lingkungan Polres Fakfak, yang turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Polres Fakfak berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Fakfak.






















