Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Narkotika dan shabu dari empat tersangka pelaku yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Rabu 5/2/2025.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH.SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Dr. Fery Kusnadi SH.MH, menyebutkan 4 dari tersangka 1 berinisial FN (27) warga Madura, dusun Semdilem desa Planggiran Kecamatan Tanjung bumi Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa timur.
Dari tangan tersangka diamankan, 3 bungkus plastik bertuliskan Number one yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 3.075,1 dan Netto 2.953,47 gram (hasil penyisihan), 1 bungkus plastik bertuliskan ZMY yang berisikan narkotika shabu yang ditaksir dengan berat Brutto 975,67 dan Netto 936,74.
Penangkapan Pada Jumat Tanggal 13 Desember 2024 Sekira pukul 13.00 Wib, di desa Suka rame Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Pasal yang dipersangkakan 114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) dari undang-undang RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kemudian 3 orang tersangka dari dusun Akoja Desa Aule IE Mira Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Prov Aceh berinisial MI (48), TRR alias Bado (28) warga dusun Rajawali Desa Landu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, dan CW alias Kawe (41) warga dusun Tanjung Desa Payah Meta Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Mereka diamankan Pada Jumat Tanggal 13 Desember 2024 Sekira pukul 13.00 Wib, di desa Suka rame Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Pada Minggu Tanggal 25 November 2024 Sekira pukul 00.10 Wib Jalinsum Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dari tangan mereka diamankan 2 bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan Narkotika jenis Shabu di taksir dengan berat keseluruhan Netto 1939,69 gram 1 bungkus plastik bening berisikan Pil ekstasi sebanyak 14.878 ditaksir berat 5774,33 gram.
Mereka ini Melanggar 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dari Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, beber Kapolres ketika menggelar Pres Rillis di samping Kantor Satres Narkoba.
Penulis : Dani Batubara






















