Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang tersangka insial SM (31) Warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara atas dugaan kepemilikan 25,1 kg Daun ganja kering siap edar.

Tersangka beserta barang bukti daun ganja kering diamankan dirumahnya Pada Sabtu 31 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki inisial SM, terang Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi, Sabtu 31/6/2025.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan didalam rumahnya ditemukan  1 buah kardus yang terletak di atas lemari dapur rumah 1 gulungan kertas warna coklat yang berisikan Daun ganja kering Brutto 100 gram.

Baca Juga  ‎Polsek Prapat Janji Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah yang Viral di Medsos

Selain itu kata dia ditemukan 2 buah bon faktur pengiriman paket yang mana berdasarkan keterangan pelaku bon faktur pengiriman tersebut merupakan bukti pengiriman barang berupa 25 Bungkus Narkotika jenis Daun ganja kering.

Kemudian Petugas melakukan pengecekan ke Kantor Paket (Pengiriman) yang berada di Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan petugas berhasil mengamankan 2 buah Kardus yang berisikan 25 Bungkus narkotika jenis Daun ganja kering dan pelaku mengakui bahwa narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut miliknya.

Selanjutnya Petugas membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kasat.

Baca Juga  Kegiatan Binrohtal Perkuat Keimanan Personil Polres Batu Bara Dalam Menjalankan Tugasnya

 

Penulis : Ham

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Sabtu, 4 April 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:36 WIB

You cannot copy content of this page