Thomas Sanadi: DPRD Tak Boleh Rangkap Jabatan, Potensi Konflik Kepentingan Harus Dihindari

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari, Tempotimur.com — Tokoh masyarakat Papua Barat, Thomas Sanadi, menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilarang merangkap jabatan, termasuk sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN), karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini disampaikan Thomas kepada Awak Media pada Kamis siang (5/6/2025), pukul 14.12 WIT, merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang secara tegas melarang pejabat publik, termasuk anggota DPRD, untuk merangkap jabatan yang berpotensi mengganggu prinsip transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seorang anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua KADIN berpotensi memiliki konflik kepentingan. Ini bisa mencederai integritas dan independensi lembaga legislatif,” tegas Thomas.

Baca Juga  Pasca Tabrakan Tengah Laut Pol Airud, Polres dan HNSI Dampingi Mediasi Kedua Belah Pihak

Ia juga mengingatkan bahwa dalam kode etik kedewanan sudah diatur bahwa merangkap jabatan adalah pelanggaran serius yang bisa mengancam kondusivitas wilayah, terlebih di daerah seperti Papua dan Papua Barat yang selama ini cukup rawan konflik.

“Negara sedang berupaya menjaga Papua dan Papua Barat tetap aman dan damai. Jangan karena kepentingan pribadi, kita justru membuka celah yang memicu konflik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Thomas juga menyampaikan pesan moral kepada warga non-OAP (Orang Asli Papua) agar menghormati hak-hak adat dan masyarakat asli Papua sebagai pemilik tanah.

“Kami tidak menolak keberadaan siapa pun, tapi tolong hargai hak kami atas tanah kami. Hormati semangat Otonomi Khusus (Otsus) yang dihadirkan negara bukan karena tekanan separatisme, tapi untuk menjamin keadilan bagi rakyat Papua dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Baca Juga  Natal 2025, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi

Terakhir, ia mengingatkan semua pihak agar tidak mempolitisasi Undang-Undang Otonomi Khusus hanya demi kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan menghalangi niat negara yang tulus menjaga Papua tetap damai dan aman. Stop memutarbalikkan semangat Otsus. Mari kita jaga Papua bersama,” pungkas Thomas Sanadi.

Catatan Redaksi:

Konflik kepentingan dalam pemerintahan bisa melemahkan kepercayaan publik. Suara-suara seperti yang disampaikan Thomas Sanadi penting untuk menjaga integritas lembaga negara dan memperkuat komitmen bersama menjaga Papua dan Papua Barat tetap damai, adil, dan sejahtera.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni
Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat
Pembukaan PRSU ke-50, Bupati Bahruddin Siagian Tampilkan Potensi Unggulan Batu Bara
Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:48 WIB

Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Senin, 6 Juli 2026 - 12:17 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pembukaan PRSU ke-50, Bupati Bahruddin Siagian Tampilkan Potensi Unggulan Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page