Fakfak — Kelompok Kerja (Pokja) Adat dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan kunjungan kerja ke kantor perwakilan dua korporasi pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang beroperasi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada awal Juni 2025.
Dua perusahaan yang dikunjungi adalah BP Indonesia, terkait rencana pengembangan proyek Unitized Compression and Condensate (UCC) Lapangan Ubadari dan Train 4 di sektor minyak dan gas (Migas), serta PT Rimbun Sawit Papua (RSP), selaku pengembang perkebunan kelapa sawit di wilayah Distrik Tomage dan Bomberai.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan pengawasan MRPB, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, pelibatan masyarakat lokal, serta komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial (CSR) yang tercantum dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami dari MRPB hadir untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati, dan suara mereka tidak diabaikan dalam proses pembangunan. PSN bukan semata pembangunan fisik, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis,” ujar Willy Hegemur, ST, perwakilan Tim Pokja Adat, saat ditemui wartawan TempoTimur.com, Rabu (4/6/2025) WIT.
Hegemur menegaskan bahwa MRPB tidak menolak investasi, namun menekankan pentingnya prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keterbukaan dalam pelaksanaannya.
“Kami mendukung investasi, tetapi pemanfaatannya harus jelas untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau ada pelanggaran atau ketidakadilan, kami tidak akan diam,” tegasnya.
Sementara itu, Abdolla Baraweri, anggota tim Pokja Adat lainnya, menyoroti pentingnya transparansi informasi dari pihak korporasi kepada masyarakat adat, terutama terkait dampak jangka panjang terhadap budaya, tanah ulayat, dan lingkungan.
Obet Nego Wonggor, perwakilan Pokja Adat dari Suku Arfak, berharap kegiatan ini bisa menjadi model kerja pengawasan MRPB di kabupaten/kota lain di wilayah Papua Barat.
Sedangkan Semuel Aboda, Sekretaris Pokja Adat MRPB, menyampaikan bahwa MRPB akan kembali ke Fakfak dalam waktu dekat untuk melakukan monitoring lanjutan dan diskusi terfokus (FGD) dengan perusahaan terkait. Hal ini dilakukan guna memperkuat kemitraan antara korporasi dan masyarakat adat serta memastikan pelaksanaan PSN berlangsung adil dan berkelanjutan.
Penulis Amatus.Rahakbauw.K
Editor Amatus.Rahakbauw.K
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K























