Satu Persatu Pengedar dan Pengguna Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

 

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara terus menjalankan Komitmennya dalam pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kali ini Satres Narkoba kembali mengamankan seorang pria inisial Z (23) Dusun IV Tanjung Permai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto  1,02 Gram.

Kasat Narkoba AKP Rames P. Panjaitan SH, Sabtu 31/5/2025 membenarkan Personil Satres Narkoba Polres Baru Bara yang di Pimpin IPDA Harry Putra SH dan Personil lainnya, telah mengamankan tersangka pada Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku diamankan Personil Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang laki-laki sedang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu di berada Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Grasstrack dan Motorcross Tahun 2025

 Penangkapan setelah mendapat informasi tersebut melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankannya.

 Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu. Selanjutnya Petugas membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

Nasional

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:34 WIB

You cannot copy content of this page