Dampak PHK, APAN Minta Satgas PKH Cabut Plank Penguasaan Lahan Perkebunan PT. BSP

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua Aliansi Penyelamat Aset Negara ( APAN ) Kabupaten Asahan Budi Aula Negara, SH minta Satgas PKH cabut plank puguasaan lahan PT. BSP diduga rawan konflik(dok).

 

Asahan — Koalisi Aliansi Penyelamat Aset Negara ( APAN ) Kabupaten Asahan meminta dengan tegas agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) segera meninjau ulang dan mencabut pemasangan plank penguasaan lahan perkebunan karet PT. BSP di areal lahan perkebunan desa Aek Silabat dan desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara

Pasalnya, disinyalir dengan adanya pemasangan plank penguasan lahan yang dilakukan oleh pihak Satgas PKH akan berdampak terjadi nya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) terhadap seribuan karyawan PT. BSP serta terjadinya situasi keamanan yang tidak kondusif di Kabupaten Asahan

Ketua Koalisi Aliansi Penyelamat Aset Negara ( APAN ) Kabupaten Asahan Budi Aula Negara, SH didampingi sekretaris Joko Hendarto dengan tegas menyampaikan permintaan peninjauan ulang serta pencabutan plank penguasaan lahan oleh Satgas PKH yang telah dipasang di areal lahan perkebunan Hak Guna Usaha ( HGU ) milik PT. Bakrie Sumatera Plantations. Senin ( 29/04/2025 ) di Kisaran

Baca Juga  Jajaran Polres Langkat Patroli Pesisir laut Antisipasi Kedatangan Imigran Gelap Dari Rohingnya

Dijelaskannya,, ” akibat pemasangan plank yang dilakukan oleh Satgas PKH dilahan perkebunan PT. BSP nantinya akan berdampak terganggunya aktifitas hasil panen dan hasil produksi perusahaan “, ungkap Budi

Selain itu,, untuk lahan perkebunan karet yang berlokasi di kebun desa Aek Silabat dan desa Sei Kopas. Saat ini dari informasi yang kami peroleh, tercatat sekitar 2000 karyawan baik karyawan panen dan karyawan lainnya dengan luas HGU hampir mencapai sekitar 2000 hektar lebih

” Untuk 1 hektar lahan perkebunan karet dibutuhkan 1 orang karyawan deres untuk memanen hasil produksi karet. Dalam arti, terdapat lebih kurang 2000 karyawan kebun yang terdampak PHK akibat adanya larangan dari Satgas PKH krpada perusahaan untuk melakukan segala aktivitas dilahan yang telah dipasang plank penguasaan lahan “, tegas Budi

Baca Juga  Pj Sekda Murung Raya Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin ASN Jelang Akhir Tahun

berkepanjanga
Ironisnya,, saat ini kendala yang dihadapi oleh PT. BSP adalah dengan adanya hambatan dan larangan dari beberapa oknun yang diduga melakukan penggarapan di atas lahan PT. BSP kepada para karyawan panen yang hendak melakukan aktifitas di areal perkebunan. Mereka juga kerap kali mendapat tantangan dari beberapa oknum diduga sebagai penggarap lahan PT. BSP. Persoalan ini nantinya juga akan berdampak kepada kondisi keamanan yang semakin menjadi tidak kondusif atau rawan konflik di Kabupaten Asahan

Untuk itu Koalisi Aliansi Penyelamat Aset Negara ( APAN ) Kabupaten Asahan meminta kepada pemerintah Kabupaten Asahan dan instansi terkait agar secepatnya merespon kekisruhan yang terjadi di perkebunan milik PT. BSP Kisaran. Jangan sampai persoalan ini di biarkan berlarut larut sehingga menjadi polemik yang berkepanjangan

Baca Juga  Viral Kemunculan Api di Rumah Warga, Polsek Air Batu Lakukan Pengungkapan

” Sebab diketahui bahwa PT. BSP merupakan salah satu perusahaan milik pribumi yang selama puluhan tahun dari sejak mulai zaman perkebunan PT. Uniroyal Sumatera Plantations ( USP ) telah memberikan berkontribusi yang sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) pemerintah Kabupaten Asahan melalui Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan oleh pihak perusahaan “, pungkas Budi.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page