DPRD: Tiga Raperda Diusulkan Pemda, Memberikan Kepastian Hukum dan Keberlanjutan Pembangunan Daerah

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Murung Raya, tempotimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong percepatan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam rapat Paripurna.

Menurut Sutrisno politisi dari partai Gerindra, ketiga Raperda itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan daerah, oleh karena itu pihaknya mendorong percepatan pembahasanya.

‎”Usulan tiga Raperda diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaannya nanti. Untuk itu kami mendorong percepatan pembahasanya, karena menurut kami regulasi ini mampu memberi kejelasan hukum dan kepatuhan saat diterapkan di lapangan,” katanya saat rapat paripurna di gedung DPRD Puruk Cahu, Senin (17/3/2025).

‎Adapun ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Murung Raya itu meliputi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Legislator politisi dari Partai Gerindra memberikan perhatian lebih pada Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman. Karena, regulasi ini sangat penting untuk menjadi dasar hukum pembangunan perumahan yang berkelanjutan ke depannya.

‎Raperda itu tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan serta permukiman yang berkelanjutan di Murung Raya.

“Kami ‎mendukung penuh seluruh usulan Raperda tersebut. Harapan setelah disahkan menjadi Perda, kebijakan ini mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dalam jangka panjang, serta mendorong kemajuan sosial di Murung Raya,” jelas Sutrisno.

‎Secara umum, ujarnya, DPRD menyetujui ketiga Raperda ini dan mendorong agar segera dibahas bersama pemerintah daerah supaya bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Demikian, pungkasnya. (amd).

Baca Juga  Bebie Dukung Peningkatan Kreativitas Pemuda pada Malam Anugerah Pemuda Berprestasi 2025

Berita Terkait

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page