Tim F1QR Lanal TBA Amankan 73 PMI di Tanjung Tiram Termasuk Warga Rohingya

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 


Batu Bara — Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamankan 73 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diantaranya Warga Rohingya, dari negara Malaysia menuju perairan Kabupaten Batu Bara, Sabtu, (15/03/2025).

Kepala Seksi Intelijen, Kapten Laut. Arif menjelaskan tim F1QR mengamankan 73 orang PMI pada saat melakukan razia patroli di wilayah perairan TNI AL Lanal TBA.

“73 orang diamankan diantaranya, 1 orang merupakan pria dewasa Warga Negara Asing (WNA) Rohingya – Myanmar, 1 ABK bernama Nazaruddin, 2 Warga Kabupaten Batu Bara dan 1 orang anak dibawah umur, semuanya dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapten Laut Arif, di Kantor Pos TNI AL Tanjung Tiram.

Baca Juga  Polisi Dalami Motif Pria Gantung Diri di Tanjung Tiram

Dikatakan Kapten Arif, usai pemeriksaan di Kantor Lanal TBA, seluruh PMI akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II Tanjung Balai – Asahan untuk diproses lebih lanjut.

“Sebelum dikirim ke pihak Imigrasi, mereka diperiksa terlebih dahulu, apakah terdeteksi sebagai pengguna narkotika atau membawa barang – barang terlarang,”jelas Kapten Arif.

Kapten Arif juga menyampaikan bahwa kewenangan sepenuhnya atas 73 orang PMI tersebut adalah pihak Imigrasi.

Hingga berita ini terbit, awak media belum mendapatkan informasi terkait Agency dari 73 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diantaranya Warga Negara Asing (WNA) dari Rohingya – Myanmar.

(red)

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:36 WIB

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page