
Labuan Bajo| Pemanggilan dari Penyidik Polres Manggarai Barat terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Gabriel Bagung memang sudah dijadwalkan pada selasa (4/3/2025) untuk memberikan klarifikasi atas kasus pengancaman kepada salah seorang wartawan yang bekerja di media Kompas86.Com, Dedimus Panggur yang terjadi pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula, saat Wartawan kompas86.com ingin mengkonfirmasi kepada Kadis Perindag terkait kunjungan kerja di Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Manggarai Barat.
Dilansir dari media komodoindonesiapost.com, alasan Kadis Perindag tidak memenuhi panggilan dari Penyidik Polres Mabar, dikabarkannya mengikuti acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Manggarai Barat yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati setempat.
Atas ketidakhadiran Kadis Gabriel Bagung justru dipertanyakan oleh wartawan tersebut. Ia menduga pasti ada hal yang disembunyikan.
“Panggilan kepada Kadis tersebut seharusnya menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dalam menegakkan hukum. Namun, dengan mangkirnya Kadis dari panggilan tersebut, hal ini menimbulkan tanda tanya besar”,ucap Deni
Senada dengan Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat, Rio Suryanto mengatakan bahwa Kadis Perindag Mabar diduga tidak kooperatif dalam pemanggilan tersebut.
Dikatakan Rio, sebagai pejabat publik harusnya bisa memberikan contoh dalam hal ketaatan terhadap hukum.
“Kasus intimidasi terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis hanya akan merugikan masyarakat luas karena informasi yang disampaikan oleh media merupakan hak publik”, ujar Rio.
Ia berharap kepada pihak kepolisian dapat melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Menyelidiki peran Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung dalam intimidasi terhadap jurnalis Kompas86.com adalah langkah yang harus dilakukan untuk menegakkan keadilan.
“Semoga kasus intimidasi terhadap jurnalis Kompas86.com dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku”,tegas Rio
Lanjutnya, kebebasan pers harus tetap dijaga agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya dan bermanfaat. Jangan biarkan intimidasi terhadap jurnalis menjadi ancaman bagi kebebasan pers.
“Diundur besok, Rabu (5/03/2025) karena beliau ada kegiatan terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Manggarai Barat,” ujar Briptu Daniel.
Penulis: Tim Tempotimur.Com