Dijanjikan Kebun Sawit, Ibu Kandung di Asahan Tega Anak Gadisnya di Nikmati Suami Selama 6 Tahun

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Asahan menggiring ke empat tersangka kembali kedalam kandang sel tahanan. Selasa (25/2) foto : miko franata.

Petugas Satreskrim Polres Asahan menggiring ke empat tersangka kembali kedalam kandang sel tahanan. Selasa (25/2) foto : miko franata.

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Sangat miris sekali, di Kabupaten Asahan ada seorang anak perempuan bernasib malang, sebut aja Melati (16) bocah yang masih berdomisili di wilayah hukum Polres Asahan ini dibiarkan Ibu kandungnya dinikmati oleh suaminya yaitu ayah tiri korban selama enam tahun.

Parahnya lagi, ibu korban katanya dengan sengaja membiarkan perbuatan bejat suami keduanya itu melampiaskan aksinya, hanya karena diiming-imingi harta berupa kebun kelapa sawit.

Saat Konferensi Pers berlangsung, Selasa (25/02). Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa perbuatan pelaku dilakukan sejak korban masih berusia 10 tahun hingga saat ini.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi pimpin Konferensi Pers, Selasa (25/2) – (foto : miko)

“Kami ada mengamankan dua orang tersangka dalam persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka adalah ayah tiri dan ibu kandung korban,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, sekira pukul 16:30 WIB.

Baca Juga  DPRD Bersama Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Raperda Perseroda

Kemudian kata Kapolres, ibu korban ini mengetahui perbuatan ayah tirinya, namun tidak melarang perbuatannya karena diming-imingi akan diberikan ladang kebun kelapa sawit.

“Ibunya ini tau anaknya digagahi oleh ayah tirinya, tapi dia ini diam saja. Bahkan dibilangnya ikuti aja apa kata bapakmu,” ungkap Kapolres.

Kepala Unit perlindungan perempuan dan anak Polres Asahan, IPDA Jefri Gultom bersama kedua tersangka. (Foto : miko)

Bukannya melarang perbuatan suaminya, ibu kandung korban malah mendukung dan menyuruh korban untuk tetap melayani nafsu beajat sang ayah tiri.

Karena sudah bertahun lama nya, dan korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya, akhirnya korban melaporkan perbuatan bejad kedua orang tuanya tersebut ke salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Asahan dan langsung membuat laporan ke kantor polisi terdekat. (*/mf)

Baca Juga  Batu Bara Kehilangan Tokoh Pemekaran H. Ok Arya Meninggal Dunia

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page