DPRD Bersama Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Raperda Perseroda

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan rencangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian Perusda atau Perusahaan persroan daerah dan pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya.

Rapat ini sekaligus bahas usulan tiga Raperda Masa Sidang II tahun 2025 di ruang rapat Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (10/6/2025). Rapat ini, di pimpin Wakil ketua II DPRD Murung Raya, Likon, di hadiri wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan Plt. Sekda Murung Raya, asisten Sekda, Anggota DPRD.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rahmanto menekankan, pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Wakil Bupati Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata wakil bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, serta anggota DPRD menyambut baik inisiatif tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda.

Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (red).

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terkait

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung
Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu
Polres Murung Raya Bersama BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran
RSUD Puruk Cahu Jalani Simulasi Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:15 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Polres Murung Raya Bersama BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Rabu, 2 Sep 2026 - 01:15 WIB

You cannot copy content of this page