Bongkar Rumah Di Tanjung Tiram Pelaku Diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara — Seorang Pelaku Pencurian inisial S alias Ewe 25 Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku atas dugaan pencurian dengan membongkar rumah, Senin 17/2/2025.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Cecep Suhendra menjelaskan penangkapan terduga berdasarkan laporan korban Zunita Sari Tanjung (34) dusun Jati Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dia diamankan setelah personil mendapat informasi bahwa pelaku ada di Desa Bagan Dalam, Atas info tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku yang  dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syahputra M Hasibuan melakukan pengintaian keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan dengan petugas.

Baca Juga  Dua Orang Pengedar Shabu Ditangkap Personil Polsek Indrapura

Kemudian setelah diinterogasi ia nya mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

AKP Cecep menjelaskan, pada Kamis 09 Januari 2025 sekira pukul 18.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di lorong bunga Linkungan I Kelurahan Tanjung Tiram.

Dimana pada saat itu lanjut Kapolsek, pelapor yang berada di toko di beritahukan oleh warga bahwasanya rumahnya telah di bongkar di curi orang.

Selanjutnya pulang menuju rumah dan melihat pintu depan telah terbuka, setelah masuk kedalam rumah dan melihat barang – barang berupa 2 lemari hias, pintu besi, pintu belakang, Kitchenset.

“Dia berusaha mencari barang – barang tersebut dan bertemu dengan saudara bernama Suparno dan saudara Suparno mengatakan bahwa mengambil barang – barang tersebut adalah S alias Ewe,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page