Menuju Kota Ruteng Yang Lebih Baik, Bupati Hery: Harus Ditata Dengan Baik dan Semua Ikut Aturan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ruteng —  Pemerintah kabupaten Manggarai pada semester pertama tahun 2025 ini akan melakukan banyak hal, salah satunya soal penertiban pasar Inpres Ruteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penertiban para pedagang yang menempati stan-stan yang tidak resmi, tentu ada yang merasa tidak puas, terjadi pro dan kontra dengan upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah daerah.
Namun pihaknya tidak bisa membiarkan kondisi pasar tetap seperti itu, artinya pasar inpres harus ditata lebih rapih dan tentu harus taati aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Herybertus G.L., Nabit S.E. M.A saat memberikan arahan pada acara penyerahan hibah tanah untuk pembangunan tiga polsek, kapada kapolres manggarai, jumaat (14/02/2025) di aula Nuca Lale lalu.

Baca Juga  Paripurna HUT ke-16 Batu Bara, Bupati Zahir Ajak Masyarakat Lebih Semangat

“Ada yang protes melalui whats up, namun saya katakan kita ini harus ikut aturan. Kita ini mewakili negara dan tidak ada urusan pribadi disitu ,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2025 ini kita akan menata kota Ruteng ini dengan aturan yang berlaku, kita akan tata yang diluar jalur, supaya terwujud kehidupan yang nyaman, aman, tertib dan tentram untuk semua.

Sebelumya, pemkab Manggarai melalui tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, serta perangkat OPD, kamis (13/02/2025) melakukan upaya penertiban dan pembongkaran lapak-lapak liar yang memanfaatkan trotoar, bahu jalan, terutama pada jalur menuju pasar Inpres Ruteng, dan bagian dalam Pasar Inpres , yang sangat menggangu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengunjung pasar.

Baca Juga  Bupati Hery dan Kejari Manggarai Teken MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Para Pedagang selanjutnya diarahkan untuk menempati lapak lapak resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah yang ada di Pasar Puni.
Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak kepada awak media saat melakukan penertiban pasar Inpres Ruteng menjelaskan , penertiban lapak liar dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Paris Ruteng dan sekitarnya dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban bersama.

“Pemda berkolaborasi dengan TNI – Polri bebarengan 6 bulan ke depan dan seterusnya menjaga di Paris Ruteng dan sekitaranya agar tetap bebas dari oknum-oknum nakal yang menjajakan dagangannya sembarangan.” ucapnya.

Lebih lanjut Kaban Kanis berharap , aparat yang dijadwalkan menjaga akan melakukan tindakan tegas terukur manakala ada yang mau melawan.
Kaban Kanis juga sangat berharap kerjasama semua pihak terutama masyarakat yang mau berbelanja agar tidak lagi membeli ikan atau sayuran dan apapun yang dijual di pinggir jalan.

Baca Juga  Jadikan Expo Mura 2024 Sebagai Promosi Kekayaan Sumber Daya Alam dan Hasil Pembangunan

Penulis : Fil

Berita Terkait

Belum Sebulan Dikerjakan, Proyek Jalan di Dusun 3 Sudah Rusak
Massa Grib Jaya Asahan dan Warga Pasar Kisaran Datangi Kantor DPRD
Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar
Baru di Kerjakan Proyek Aspal Sudah Rusak
Selama Ramadhan, TIDAR Batu Bara Minta Pemkab Tutup Hiburan Malam
Warga Kecewa karena Jalan Baru Jadi tapi Aspal Sudah Hancur
Polsek Labuhan Ruku Hadiri Penutupan Perayaan Pesta Tapai Tahun 2025
Camat dan Kaposiyan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong 

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:46 WIB

Belum Sebulan Dikerjakan, Proyek Jalan di Dusun 3 Sudah Rusak

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:38 WIB

Massa Grib Jaya Asahan dan Warga Pasar Kisaran Datangi Kantor DPRD

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:38 WIB

Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:25 WIB

Baru di Kerjakan Proyek Aspal Sudah Rusak

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:15 WIB

Selama Ramadhan, TIDAR Batu Bara Minta Pemkab Tutup Hiburan Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page