‎Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Aksi kekerasan secara bersama-sama terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

‎Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang wanita bernama Jihan Yerolia yang merupakan istri korban pengeroyokan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/896/XI/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 November 2025.

‎Korban dalam kejadian ini adalah Haris Fadillah, yang saat itu tengah berboncengan dengan pelapor menggunakan sepeda motor.

‎Menurut keterangan, keduanya sedang dalam perjalanan mencari makanan di sekitar Kota Kisaran.

‎Namun, saat hendak pulang dan melintas di persimpangan Jalan Imam Bonjol, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga  Bawa Sabu Melintasi Mako Polsek Labuhanruku Pelaku Diciduk Kanit Reskrim

‎Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban. Haris dipukul di bagian wajah, kepala belakang, serta perut, bahkan kaki kanannya ditendang hingga terjatuh.

‎Meski sudah terjatuh, para pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memijak kaki dan kepala korban secara berulang-ulang.

‎Dalam kondisi terdesak dan berusaha membela diri, korban kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kanannya dan menusuk bagian dada salah satu pelaku.

‎Namun, kelompok pelaku lainnya kembali memegangi tubuh korban dan memukulinya berulang kali hingga mengalami luka-luka.

‎Kasus ini kini masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik).

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Shabu 6,03gram dan Sepasang Warga Tanjungbalai

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum. (*)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page