Agus Flores Dapat Pengaduan, Tambang Ilegal di Magelang, Update Hari Ini Semakin Parah!

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga Dusun Keranggan, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pengusaha dari luar daerah dengan menyewa dan membayar oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan dampak terhadap masyarakat setempat.

Keberadaan tambang ilegal di sekitar Sungai Krasak membawa dampak buruk bagi warga.

Pemukiman terancam akibat kerusakan lingkungan, sedangkan aktivitas belajar-mengajar di SD Negeri 2 Sudimoro terganggu oleh hilir-mudik truk pengangkut pasir dan batu ilegal.

Selain itu, jalanan yang rusak dan berlubang sering menyebabkan kecelakaan bagi warga yang melintas.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Daerah

“Jalan yang berlubang akibat lalu lalang truk pengangkut material sangat membahayakan. Banyak warga yang mengalami kecelakaan. Selain itu, dinding pemukiman dan bangunan sekolah mengalami gangguan akibat aktivitas tambang ilegal ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Agus Flores mempertanyakan sikap aparat dan pemerintah daerah yang terkesan membiarkan aktivitas ini terus berlangsung.

Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara wilayah Magelang dan Sleman, Yogyakarta, yang sama-sama berada di perbatasan Sungai Krasak.

“Kenapa di Sleman, Yogyakarta, mereka tidak berani beroperasi, tapi di Magelang mereka bebas? Ada apa dengan Magelang, Jawa Tengah?” tegas Agus Flores.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat setempat sudah menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal ini.

Baca Juga  Siswi Kelas V UPT SDN 05 Mesjid Lama Diduga Korban Kekerasan Guru

Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas untuk menghentikan operasional tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan warga.

Warga Dusun Keranggan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.

Mereka berharap adanya tindakan nyata untuk menegakkan hukum serta melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban karena kepentingan segelintir orang,” pungkas Agus Flores.

Berita Terkait

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten
Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph
Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Mewujudkan Murung Raya Semakin Sejahtera
Syukuran Hari Jadi Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya
Gubernur Kalteng Bersama Bupati Heriyus Tinjau SMKN 1 Murung

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page