Agus Flores Dapat Pengaduan, Tambang Ilegal di Magelang, Update Hari Ini Semakin Parah!

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga Dusun Keranggan, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pengusaha dari luar daerah dengan menyewa dan membayar oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan dampak terhadap masyarakat setempat.

Keberadaan tambang ilegal di sekitar Sungai Krasak membawa dampak buruk bagi warga.

Pemukiman terancam akibat kerusakan lingkungan, sedangkan aktivitas belajar-mengajar di SD Negeri 2 Sudimoro terganggu oleh hilir-mudik truk pengangkut pasir dan batu ilegal.

Selain itu, jalanan yang rusak dan berlubang sering menyebabkan kecelakaan bagi warga yang melintas.

Baca Juga  PW Fast Respon Apresiasi Baksos Presisi Polri Jelang Ramadhan, Agus Flores:  Kegiatan Penuh Manfaat dan Kepedulian

“Jalan yang berlubang akibat lalu lalang truk pengangkut material sangat membahayakan. Banyak warga yang mengalami kecelakaan. Selain itu, dinding pemukiman dan bangunan sekolah mengalami gangguan akibat aktivitas tambang ilegal ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Agus Flores mempertanyakan sikap aparat dan pemerintah daerah yang terkesan membiarkan aktivitas ini terus berlangsung.

Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara wilayah Magelang dan Sleman, Yogyakarta, yang sama-sama berada di perbatasan Sungai Krasak.

“Kenapa di Sleman, Yogyakarta, mereka tidak berani beroperasi, tapi di Magelang mereka bebas? Ada apa dengan Magelang, Jawa Tengah?” tegas Agus Flores.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat setempat sudah menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal ini.

Baca Juga  Agus Flores Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sugiono sebagai Sekjen DPP Partai Gerindra

Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas untuk menghentikan operasional tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan warga.

Warga Dusun Keranggan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka.

Mereka berharap adanya tindakan nyata untuk menegakkan hukum serta melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban karena kepentingan segelintir orang,” pungkas Agus Flores.

Berita Terkait

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik
Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 22:51 WIB

Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page