
BATU | BARA TEMPO TIMUR – Usai membobol dan mengambil dua unit Hp dari dalam Rumah Simbolon yang berada di Dusun V Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara pada Selasa 05 September 2023 lalu Husin Damanik ditangkap Polisi.
Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H Damanik menerangkan, pelaku adalah Warga Desa Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Basilam, Kabupaten Simalungun, diamankan atas laporan Muhammad Sultan Alfarizi (20) warga Jalan Sanusi Pane Kelurahan Mutiara Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Mahasiswa yang tinggal dirumah tersebut.
“Pelaku mencuri pada saat Pemilik rumah sedang tidur di kamarnya. Sementara HP dalam posisinya sedang di Charger, kemudian pemilik rumah terbangun dari tidur di karenakan mendengar Body Lotion terjatuh, lalu melihat HP miliknya sudah hilang, “terang Kapolsek Jumat (13/10) .
Seketika korban menjerit meminta tolong, hingga orang-orang yang ada didalam rumah datang ke kamar, ternyata HP milik Muhammad Sultan Alfarizi pun telah hilang di ambil Pelaku.
“Selanjut nya korban membuat Pengaduan ke Polsek Indrapura, “beber Kapolsek.
Kemudian setelah Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi keberadaan pelaku, sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam.
Lalu unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus bergerak menunju lokasi Rumah, dan mengamankan pelaku sedang berada di depan rumahnya, selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Indrapura untuk di Proses secara Hukum yang berlaku, tandas Kapolsek.
Penulis : Ham




















